Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu Bambang: PMN kepada PLN tidak pakai uang, cuma pindah buku

Menkeu Bambang: PMN kepada PLN tidak pakai uang, cuma pindah buku pln. Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memastikan, rencana tambahan dana yang diberikan kepada PT PLN (Persero) melalui penyertaan modal negara (PMN) tidak akan mengganggu kas negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Sebab, penyertaan modal yang diberikan kepada PLN ini bersifat non tunai (non-cash).

"‎PMN kepada PLN bersifat non-cash, artinya tidak ada kas yang keluar dari pemerintah. PLN butuh akses pinjaman yang besar," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Bambang menjelaskan, PMN yang dikucurkan untuk PLN ini adalah potensi pajak yang diperoleh dari hasil revaluasi aset perseroan, yang kemudian diserahkan lagi kepada PLN dalam bentuk PMN. Sehingga, pemerintah sejatinya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk menyuntik modal kepada PLN.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk menambah kapasitas pinjaman, dia partisipasi revaluasi aset. Pada 2016, hasil (revaluasi aset PLN) mungkin di atas Rp 300 triliun. Ada pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 13,56 triliun," jelas Bambang.

Bambang mengakui, potensi pajak sebesar Rp 13,56 triliun dari hasil revaluasi aset PLN memang cukup besar untuk menambah kas negara. Namun, pemerintah berpikir bahwa PLN bukan perusahaan komersial melainkan perusahaan pelat merah yang wajib melayani masyarakat.

"‎Pemerintah berpendapat daripada menerima Rp 13,56 sebagai cash, lebih baik diinjeksikan dalam bentuk PMN. Dengan modal yang makin besar, PLN bisa melakukan ekspansi, menambah rasio elektrifikasi, dan jaringan distribusi secara luas. Intinya secara umum, PMN ini tidak ada cash keluar, hanya pemindah-bukuan," ungkapnya.

Sementara terkait pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L), tambahnya, pada dasarnya pemerintah hanya memangkas belanja yang tidak bersifat prioritas seperti anggaran perjalanan dinas, seminar, hingga belanja iklan. Dengan pemangkasan tersebut, pemerintah bisa menghemat Rp 50 triliun.

‎‎"Kami tidak memotong lebih besar lagi, karena berharap dari tax amnesty bisa nutup kekurangan. Pemotongan tidak mengganggu output dan outcome K/L," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana

Iuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegas Bantuan Pangan Bapanas Bukan Bagian Perlinsos
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegas Bantuan Pangan Bapanas Bukan Bagian Perlinsos

Sri Mulyani menegaskan, penyaluran bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan bagian dari perlinsos.

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani

Menurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya