Menkeu: Dana Rp 740 miliar bukan untuk gedung, itu buat DPR
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro angkat bicara terkait adanya dana Rp 740 miliar untuk DPR yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016. Menurut Bambang, dana tersebut bukan untuk perbaikan gedung dan alun alun kompleks DPR.
"Bukan gedung kok, itu buat DPR," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
Menurutnya, anggaran tersebut sepenuhnya akan diperuntukkan bagi institusi. Dalam artian, dana tersebut sepenuhnya wewenang DPR. "Mereka (DPR) yang memutuskan buat apa. Ya untuk institusi," jelas dia.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Diberitakan sebelumnya, anggaran perbaikan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 740 miliar lolos dalam pembahasan. Anggaran tersebut masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
"Memang kemarin secara terus terang lolos dalam perhatian pembahasan (Banggar dan pemerintah)," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Jhonny G Plate kepada wartawan di sela-sela sidang paripurna di Jakarta, Jumat (30/10).
Dia menegaskan pengajuan anggaran tersebut melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen DPR). Politisi Partai Nasdem ini mengklaim tidak seluruh fraksi mengajukan perbaikan gedung baru.
"Yang mengajukan pasti melalui BURT dan Sekjen," tuturnya.
Jhonny membantah tak ada tukar guling antara pemerintah dan DPR terkait anggaran tersebut. Ini dibuktikan tak semua fraksi DPR setuju adanya anggaran gedung baru Rp 740 miliar tersebut.
"Kenyataannya sekarang pun terjadi dissenting opsi, sembilan fraksi setuju, satu menolak (Gerindra)," pungkasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaid menjelaskan baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya