Menkeu era SBY sebut tax amnesty bisa tingkatkan basis pajak
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berjuang agar Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty) dapat diketok tahun ini. Upaya ini dinilai dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan pemberlakuan pengampunan pajak bukan lagi persoalan menarik dana kembali ke Tanah Air, melainkan pemberlakuan ini untuk memperluas basis pajak (tax base).
"Salah satunya keunggulan tax amnesty kalau buat saya, bukan soal uangnya kembali, tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas, sehingga tahun depan kita punya tax base yang lebih besar, sehingga itu akan bisa menaikkan penerimaan pajak," ujar Chatib di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (23/3).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Apalagi, saat ini meningkatkan penerimaan pajak bukan pekerjaan yang mudah. Sebab, harga komoditas terus menurun, China mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan berimbas pada ekspor komoditi dari Tanah Air. Padahal, sebagian besar pembayar pajak di Indonesia datang dari sektor perdagangan tersebut.
"Dari sektor ekspor, tambang, yang kena itu semua. Itu sebabnya tahun lalu realisasi pajak kita 85 persen karena sektor yang membayar pajak paling besar dengan ekonomi slowdown, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita harus lakuin ini secara pelan-pelan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca Selengkapnya