Menkeu: Newmont mau dapat izin ekspor, harus bayar jaminan dulu
Merdeka.com - Kementerian ESDM sudah menggelar pertemuan pembahasan rekomendasi ekspor konsentrat dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam MoU yang rencananya ditandatangani besok, Rabu (3/9).
Namun, itu bukan jaminan Newmont dapat izin mengekspor konsentrat. Sebab, ada persyaratan yang harus dipenuhi Newmont untuk bisa mendapat lisensi ekspor. Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan Newmont untuk patuh pada aturan jika ingin segera ekspor barang mentah tanpa hilirisasi.
"Harus bayar dulu uang jaminan," katanya di DPR, Selasa (2/9).
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
-
Apa syarat emas yang wajib dizakati? Adapun detail mengenai syarat emas yang wajib dizakati adalah sebagai berikut :Milik Sendiri. Artinya kepemilikan atas emas tersebut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain.Sampai Haulnya. Artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.Sampai Nisabnya. Artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
Dia belum bisa berkomentar terkait izin ekspor karena semuanya masih dalam proses di Kementerian ESDM. "Kalau ESDM sudah selesai, baru saya dikirimin surat," katanya.
Mantan Kepala BKPM ini menegaskan bahwa uang jaminan smelter adalah kewajiban. Jika belum disetor, pemerintah tidak bisa mengeluarkan rekomendasi ekspor. "Saya tidak mau berspekulasi,"
Sebelumnya, Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) Martiono menemui Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar, melanjutkan pembicaraan mengenai kelanjutan usaha Newmont di Indonesia. Pembicaraan ini kembali digelar setelah Newmont membatalkan gugatan terhadap UU Minerba Internasional di arbitrase internasional.
Dalam pembicaraan sore ini rekomendasi izin ekspor konsentrat belum diberikan. "Malam ini saya mau doa bahwa besok mudah-mudahan itu bisa ditandatangani, itu aku doa," kata Martiono di Kantor Dirjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta, Selasa (2/9).
Dia berharap Kementerian ESDM memberi lampu hijau dalam waktu dekat. Setelah itu pihaknya akan mengurus izin ekspor ke Kementerian Perdagangan.
"Izin ekspor itu hanya bisa dikeluarkan kalau ada rekomendasi dari Pak Sukhyar. Pak Sukhyar bisa bikin rekomendasi kalau dua hal, yaitu bahwa kita menandatangani MoU dan kita menaruh dana jaminan. Begitu kita ekspor, kita bisa lagi mulai produksi," katanya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar memastikan, Newmont bisa mulai kembali ekspor konsentrat pekan ini dengan menyelesaikan bea keluar dan uang jaminan pembangunan smelter terlebih dahulu.
"Melapor ke Menko semua disetujui besok tentu saja saya teken dengan Martiono (MoU). Akan lancar, Newmont bisa melanjutkan jaminan smelter, membuat rekomendasi ekspor konsentrat dan membayar bea keluar," ucap Sukhyar.
Jika semua lancar, otomatis Newmont bisa mulai ekspor konsentrat mentah. Sukhyar menyebut Newmont akan melakukan ekspor sebanyak 200.000 ton konsentrat mentah dengan nilai USD 400 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.
"Minggu ini bisa ekspor maksimum 200.000 ton konsentrat sampai akhir tahun. Itu nilainya sekitar USD 400 juta," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPT AMNT mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga yang berlaku hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaProgram hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya