Menkeu ogah ponsel impor kena pajak barang mewah
Merdeka.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengisyaratkan keengganannya memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kepada ponsel pintar. Soalnya, importir alat komunikasi itu telah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 yang tarifnya baru saja dinaikkan dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
"Sebenarnya ketika tarif PPh pasal 22 kita naikkan smartphone sudah kena, karena itu PPnBM musti kita kaji," ujarnya, di Jakarta, Senin (7/4).
Menurutnya, Penaikan PPh pasal 22 sudah cukup menekan impor, sehingga defisit transaksi dagang menjadi berkurang. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, impor produk elektronik turun pada Februari lalu.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
-
BBM apa yang naik harganya? Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga untuk Pertamax dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
-
Barang apa yang terkena kenaikan PPN? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Mengapa top up elektronik kena PPN? 'Artinya bukan objek pajak baru,' ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, yang dikutip dari Antara pada Jumat (20/12).
-
Kapan kenaikan PPN berlaku? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
Atas dasar itu, Chatib khawatir PPnBM ponsel impor bakal kontraproduktif. "Bagaimana efeknya pada penyelundupan dan efektif tidak karena PPh pasal 22 sudah dilakukan?" ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengaku keberatan PPnBM dikenakan kepada ponsel pintar impor berharga di atas Rp 5 juta. Soalnya, hal itu berpotensi mendorong peningkatan penyelundupan ponsel impor.
"Kajian kita sudah jelas (PPnBM) menunjukkan potensi penyelundupan. Telepon bukan barang mewah lagi," kata Bachrul.
Berdasarkan kalkulasi Kementerian Perindustrian, PPnBM 20 persen bakal menurunkan impor ponsel 50 persen. Penghematan devisa yang diperoleh sebesar USD 1,8 miliar setara Rp 20,6 triliun. Kemudian, tambahan pemasukan negara sebesar Rp 4,1 triliun.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai Kemenkeu menambah 4 item barang impor kena pajak lebih karena jumlahnya cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN ke 12 persenĀ hanya menyasar bagi barang mewah di antaranya private jet, kapal pesiar.
Baca SelengkapnyaPPN 12 persen hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyadari pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting,
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaIphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut, tarif PPN telah mengalami penyesuaian dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengumumkan beberapa barang dan jasa tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.
Baca Selengkapnya