Menkeu: Penerimaan pajak 2015 berhasil capai Rp 1.060 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015 mencapai Rp 1.060,85. Pencapaian ini diambil dari hasil rekonsiliasi Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Awalnya, ada perbedaan perhitungan realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015. Penerimaan pajak per 31 Desember terhitung Rp 1.055,61 triliun. Namun, ada penambahan penerimaan pajak ini didapatkan dari PPh non migas sebesar Rp 5,24 triliun sehingga total penerimaan pajak 2015 mencapai Rp 1.060,85 triliun
"Setelah rekonsiliasi dari data seminggu terakhir ini dari sejak tahun baru hingga Jumat kemarin ternyata ada tambahan pajak kira-kira Rp 5 triliun. Sehingga pendapatan pajak non migas mencapai Rp 1.011 triliun sedangkan penerimaan totalnya mencapai Rp 1.060 triliun," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (11/1).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa yang menjadi pencapaian Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
Total pertumbuhan penerimaan pajak ini lebih tinggi dibanding 2014, yakni dari 6,92 persen menjadi 7,15 persen. Bambang menilai, capaian ini dikumpulkan oleh Ditjen Pajak yang terdiri dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPn) non migas, ditambah pajak terkait migas yaitu PPh migas.
"Di tengah perlambatan kondisi ekonomi tahun 2015, pertumbuhan penerimaan PPh non migas mencapai 12,05 persen. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,81 persen. Jadi PPh non migas mencapai Rp 1.005 triliun," jelas dia.
Selain itu, penerimaan PPh Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 43,14 persen, yakni sebesar Rp 50 triliun. Hal ini diakibatkan oleh rendahnya harga minyak mentah dunia serta lifting minyak mentah dan gas Indonesia.
Untuk 2016, Bambang optimis target penerimaan pajak bisa sebesar Rp 1.546,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa tercapai.
"Yah sekarang pun sudah lebih kan dari 2015. Tahun 2016 APBN kita liat nanti tergantung kondisinya," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca Selengkapnya