Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu sebut 369 pemda terindikasi belum siap pungut PBB

Menkeu sebut 369 pemda terindikasi belum siap pungut PBB Surat Pajak. imageshack.us

Merdeka.com - Pemerintah pusat bersiap tak lagi memungut Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) mulai 1 Januari 2014. Wewenang itu bakal diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Masalahnya, sejauh ini baru 17 pemerintah daerah sudah berpengalaman mengelola pungutan negara ini, dan 105 lainnya menyatakan siap untuk mulai memungut PBB tahun ini.

Masih tersisa 369 kabupaten/kota yang belum jelas, apakah siap memungut PBB jenis P2. Rata-rata punya masalah karena tidak ada dasar hukum berupa peraturan daerah (perda) yang seharusnya dibahas antara pemda dengan DPRD.

Menteri Keuangan Chatib Basri menekankan agar kabupaten dan kota serius menyelesaikan perda pungutan PBB P2. Jika tidak, nanti daerah sendiri yang rugi, karena tidak sukses memaksimalkan potensi penerimaan pajak.

"Dulu permasalahannya karena perda belum siap. Kita nunggu itu doang. Dari dulu kami bilang perdanya diselesaikan, biar (pengalihan wewenang PBB) bisa dilakukan," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/12).

Chatib menegaskan, tidak akan mengambil alih wewenang pungutan PBB selepas 1 Januari 2014. Alasannya, dulu pemerintah daerah sendiri yang meminta agar PBB jadi hak mereka.

"Kita mesti kerja sama-sama dong. Mereka minta tapi enggak siap bagaimana. Nanti disalahkan lagi, yang disalahin pemerintah pusat," cetusnya.

Dampak ketika perda tak ada, maka kabupaten/kota tak punya dasar hukum memungut PBB sebagai bagian dari pajak daerah. Tahun lalu saja, dari 17 daerah yang telah mulai memungut PBB, masih perlu adaptasi, dengan keberhasilan menarik 85-90 persen potensi PBB masing-masing.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi menyatakan pengalihan wewenang pungutan PBB kepada pemda ini didasarkan pada Pasal 80 UU Pajak dan Retribusi Daerah, dengan kabupaten/kota berhak menentukan tarif PBB sendiri paling tinggi 0,3 persen.

Ketika PBB dulu masih ditangani pemerintah pusat, kabupaten/kota hanya memperoleh 64,8 persen dari penerimaan pajak itu.

"Tentu dengan dikelolanya PBB-P2 oleh kabupaten/kota maka penerimaan PBB-P2 akan 100 persen masuk ke Kas Kabupaten/Kota tersebut," kata Chandra.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, target perolehan PBB sudah diturunkan menjadi Rp 25,5 triliun saja. Sebab, PBB sektor perkotaan dan pedesaan secara keseluruhan dialihkan ke pemda. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah

MK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Pengelolaan Sampah Pemda: Anggaran Cuma di Bawah 0,5 Persen
Kemendagri Sentil Pengelolaan Sampah Pemda: Anggaran Cuma di Bawah 0,5 Persen

Perlu ada integrasi yang serius dalam pengelolaan sampah di daerah

Baca Selengkapnya