Menkeu Sebut BPK Temukan 26 Permasalahan LKPP 2020
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020, terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," kata Menteri Sri Mulyani dalam dalam Sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Kamis (15/7).
Meski begitu, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini kewajaran Pemerintah dalam LKPP Tahun 2020. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud agar keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa yang akan datang.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa yang ditemukan Tim Audit Itjenau dalam pemeriksaan? 'Selama beberapa hari pemeriksaan, tim telah menemukan permasalahan dalam beberapa bidang obyek pemeriksaan. Temuan-temuan tersebut tentu menjadi bahan analisis yang penting guna perbaikan kinerja Koopsudnas ke depan ke arah yang lebih baik,' ujar Pangkoopsudnas dalam sambutannya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud," kata dia.
Selanjutnya
Menteri Sri Mulyani menjelaskan sebelum disampaikan kepada DPR, RUU P2 APBN TA 2020 yang substansinya berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2020.
"Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN," kata dia.
Opini WTP atas LKPP Tahun 2020 diharapkan semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel. Kinerja APBN yang baik diharapkan dapat membawa manfaat berupa peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaBPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca Selengkapnya