Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu ungkap prosedur wajib pajak peroleh pengampunan

Menkeu ungkap prosedur wajib pajak peroleh pengampunan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. ©2015 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku mulai awal Juli mendatang. Wajib pajak yang berminat mendapatkannya kudu terlebih dulu mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

"Setelah itu wajib pajak membayar uang tebusan, berupa tarif dikali harta bersih. Yakni harta tambahan dikurangi utang terkait perolehan harta dan belum dilaporkan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (29/6).

Adapun tarif tebusan atas harta yang direpatriasi ke dalam negeri, sebesar: 2 persen untuk pelaporan yang dilakukan 3 bulan pertama setelah tax amnesty berlaku. Kemudian, 3 persen untuk 3 bulan kedua, dan 5 persen untuk periode 1 Januari sampai‎ dengan 31 Maret 2017.

Lalu tarif tebusan atas deklarasi harta di luar negeri: 4 persen untuk 3 bulan pertama, 6 persen tiga bulan kedua, dan 10 persen untuk periode 1 Januari hingga 31 Maret 2017.

Dan, tarif tebusan bagi wajib pajak UMKM: 0,5 persen jika mengungkapkan harta hingga Rp 10 miliar, dan 2 persen jika pengungkapan harta lebih dari Rp 10 miliar.

"Wajib pajak hanya perlu menemui help desk di Ditjen Pajak, dan sampaikan surat pernyatan harta untuk tax amnesty beserta lampirannya. Juga membawa persyaratan yang diperlukan,"

Persyaratan yang diperlukan antara lain: Nomor Pokok Wajib Pajak, membayar utang tebusan, melaporkan SPT tahunan PPh tahun pajak terakhir, dan melunasi seluruh tunggakan.

Bagi wajib pajak yang sedang dalam masa pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan. Maka harus melunasi pajak yang tidak atau kurang bayar dan pajak yang seharusnya dikembalikan. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung dan Persyaratannya
Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan Tulungagung 2024: bebas denda, diskon, dan berbagai kemudahan.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Wonosobo Siap Dimanfaatkan
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Wonosobo Siap Dimanfaatkan

Pemutihan pajak kendaraan Wonosobo 2024: bebas denda, diskon, dan keringanan tunggakan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November

Penerbitan PMK 78/2024 mencabut tiga PMK yang sebelumnya mengatur tentang bea meterai, yakni PMK 133/2021, PMK 134/2021, dan PMK 151/2021.

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Selengkapnya