Menko Airlangga: Diskon Pajak Perumahan untuk Dorong Masyarakat Menengah Belanja
Merdeka.com - Pemerintah memberikan insentif sektor perumahan berupa pembebasan PPN untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Insentif ini diberikan karena sektor perumahan tak luput dari dampak pandemi Covid-19.
"Untuk properti juga terdampak berat, tidak hanya real estate tetapi juga konstruksi yang juga memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Webinar MNC Investor Group, Jakarta, Selasa (2/3).
Airlangga mengatakan, setidaknya ada 174 industri yang bergerak mengandalkan sektor perumahan. Apalagi 80 persen perumahan yang dicari bernilai Rp2 miliar. "Ada 174 industri yang mengandalkan dan bergantung ke sektor ini," kata dia.
-
Apa tujuan insentif untuk Banyuwangi? 'Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,' jelas Ipuk.
-
Kenapa Banyuwangi dapat insentif? Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.
-
Bagaimana program ini membantu perekonomian masyarakat? 'Dengan meningkatnya jumlah anak yang menerima makan siang di kantin atau warung di sekitar sekolah, dapat mengalami peningkatan pelanggan yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan UMKM setempat,' kata Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Anggawira.
-
Mengapa Jepang memberikan insentif uang? Jepang, yang mengalami penurunan populasi signifikan setiap tahunnya, menemukan solusi dengan memberikan insentif uang tunai di beberapa daerah.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Untuk itu, diharapkan dengan adanya insentif ini bisa mendorong masyarakat kelas menengah untuk berbelanja.
Di lain hal, Menko Airlangga mengatakan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) pun akan tetap dilanjutkan di tengah Pandemi Covid-19.
Setidaknya ada 201 proyek dan 10 program yang memiliki nilai investasi lebih dari Rp4,817 triliun. "Pembangunan infrastruktur akan membantu pemerataan ekonomi di wilayah Indonesia sekaligus meningkatkan investasi," sambung Airlangga.
Indonesia juga akan memanfaatkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang memberikan manfaat akses pasar yang lebih luas, akses Foreign Direct Investment (FDI), dan integrasi dalam rantai pasokan dunia.
Dalam hal reformasi struktural dan transformasi ekonomi, Airlangga menegaskan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan standar internasional terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan hak para pekerja.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian membahas mengenai daya beli kelas menengah yang menurun dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengeluaran terbesar kelas menengah umumnya berasal dari sektor makanan, diikuti oleh perumahan, kesehatan, pendidikan, dan hiburan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total penduduk Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya