Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga Harap DPR Sahkan Revisi UU KUP di 7 Oktober 2021

Menko Airlangga Harap DPR Sahkan Revisi UU KUP di 7 Oktober 2021 Menko Airlangga. ©2020 Tebe/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dia berharap, pengesahan kebijakan tersebut bisa dilakukan pada masa sidang bulan ini yang jatuh pada 7 Oktober 2021.

"Diharapkan perubahan KUP ini bisa disetujui DPR di masa sidang pada 7 Oktober tahun ini," kata Airlangga dalam sambutannya di Forum Dialog HUT 83 Sinar Mas: Economic Outlook 2022, Jakarta, Rabu (6/10).

Airlangga mengatakan dengan diberlakukannya undang-undang ini diharapkan bisa memberikan ruang para pengusaha. Berbagai insentif yang diberikan pemerintah tujuannya agar terjadinya efek domino di masyarakat. Walaupun saat ini pemerintah masih menggunakan UU KUP yang belum direvisi.

Orang lain juga bertanya?

"PPh Badan masih berdasarkan KUP terakhir ini untuk jaga perekonomian nasional," kata dia.

Dia melanjutkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 mengalami tren positif dengan pertumbuhan 7,07 persen (yoy). Perbaikan perekonomian ini memberikan optimisme bagi para pelaku ekonomi karena sejumlah sektor seperti industri pengolahan, perdagangan, transportasi hingga pergudangan mengalami pemulihan. Sehingga memberikan efek domino kepada perekonomian nasional.

"Ini telah mendorong demain dan memberikan optimisme kepada pelaku ekonomi karena beberapa sektor tersebut pulih," kata dia.

Memasuki kuartal ketiga, kata Airlangga memang ada penurunan akibat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas. Pembatasan tersebut terjadi selama Juli-Agustus 2021. Namun di bulan September, kinerja manufaktur Indonesia telah kembali ke level 52,2.

"Memang ada efek PPKM di Juli-Agustus, tapi industri manufaktur saat ini sudah kembali ekspansif ke 52,2. Optimisme ini sangat penting untuk peningkatan barang modal atau bahan baku yang terus bergerak selama Agustus," kata dia.

Meski begitu, dia meminta semua pihak untuk tetap waspada dengan potensi munculnya virus corona varian baru yang bisa kembali menghantam perekonomian nasional. Untuk itu pemerintah di tahun depan menganggarkan Rp 321 triliun dari APBN untuk penanganan Covid-19.

"Dengan risiko pandemi ini yang kita tidak tahu mutasi-mutasi lainnya maka dilakukan program PEN dengan anggaran Rp 321 triliun dan ini bersifat dinamis," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop-UKM: Revisi UU Perkoperasian Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo
Kemenkop-UKM: Revisi UU Perkoperasian Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nobu Bank Tebar KUR Rp68 Miliar ke Toko Kelontong, Kemenko Perekonomian: Perkuat Daya Saing UMKM RI
Nobu Bank Tebar KUR Rp68 Miliar ke Toko Kelontong, Kemenko Perekonomian: Perkuat Daya Saing UMKM RI

Program ini menjadi alternatif bagi pelaku UMKM khususnya Toko SRC yang belum berhasil mendapatkan KUR.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Sedang Disiapkan: Beli Rumah Rp2 Miliar Bebas Pajak Mulai Bulan Depan
Aturan Baru Sedang Disiapkan: Beli Rumah Rp2 Miliar Bebas Pajak Mulai Bulan Depan

Selain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.

Baca Selengkapnya