Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga: Insentif Sudah Diberikan, Waktunya Swasta Memberikan THR yang Sesuai

Menko Airlangga: Insentif Sudah Diberikan, Waktunya Swasta Memberikan THR yang Sesuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2021 Foto: Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Pemerintah terus berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19. Salah satunya mendorong permintaan atau konsumsi dalam negeri.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mendorong konsumsi dalam negeri pada saat menjelang Lebaran adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Maka dari itu, dia pun meminta seluruh perusahaan untuk membagikan THR tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.

"Tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," katanya usai sidang rapat kabinet, Rabu (7/4).

Menko Airlangga menekankan, seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan. Terlebih, pemerintah sudah memberikan berbagai insentif kepada perusahaan agar tetap bisa tumbuh.

Beberapa fasilitas sudah diberikan pemerintah di antaranya adalah PPnBM. Fasilitas ini berhasil menaikkan penjualan kendaraan di bulan Maret sebesar 143 persen. Di sisi lain pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk sektor perumahan.

"Kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di bulan maret MBR itu rumahnya adalah 10 persen menengah 20 persen dan tinggi 10 persen," jelasnya.

Airlangga Sentil Pengusaha: Tahun Lalu THR Dicicil, Tahun Ini Harus Dibayar Penuh

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto secara khusus meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu diungkapkan saat menerima 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) dari beberapa daerah.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” Ujar Menko Airlangga seperti dikutip dari laman resminya, Sabtu (2/4).

Dia mengatakan, pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk insentif kepada dunia usaha. Oleh karenanya, dia ingin pemenuhan kewajiban THR juga harus dipenuhi oleh para pengusaha.

Di hadapan para perwakilan KADIN daerah, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Menko Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Minta Pengusaha Hotel Bayar THR Karyawan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya
Sandiaga Minta Pengusaha Hotel Bayar THR Karyawan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Kuartal II-2023 Tumbuh 5,17 Persen Ditopang Musim Liburan, THR dan Gaji Ke-13 PNS
Ekonomi Kuartal II-2023 Tumbuh 5,17 Persen Ditopang Musim Liburan, THR dan Gaji Ke-13 PNS

Edy Mahmud mengatakan salah satu komponen pendorongnya yakni konsumsi rumah tangga sebesar 5,23 persen.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun

Alokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ada Belanja Pemilu, Sri Mulyani Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2023
Ada Belanja Pemilu, Sri Mulyani Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2023

Aktivitas terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dimulai.

Baca Selengkapnya
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi

Stabilitas politik penting untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya