Menko Airlangga: Kalau Tidak Perlu Jangan Keluar Rumah, Tidak Perlu Berpelesir
Merdeka.com - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto meminta kepada seluruh masyarakat tidak melakukan kegiatan atau jalan-jalan selama masa pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Dia khawatir hal tersebut akan menambah penyebaran kasus positif Covid-19 yang baru.
"Tentu kita mendorong mobilitas kalau tidak perlu ya di rumah, tidak perlu berpelesir, karena pelesir itu tempat-tempat umum ditutup semua," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1).
Dia menekankan, di dalam pembatasan kegiatan masyarakat ada beberapa yang masih diizinkan beroprasi. Di antaranya adalah sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional, serta untuk kebutuhan sehari-hari.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Di mana saja pekerjaan bisa dilakukan? Banyak pekerjaan dari mana saja yang menawarkan gaji lebih dari USD100.000 atau Rp1,5 miliar (kurs Rp 15.003). Misalnya iklan pekerjaan untuk perancang UX utama di Wikimedia Foundation yang mencantumkan kisaran gaji USD 119.000-USD 186.000 atau Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,7 miliar, sementara iklan untuk direktur keuangan dan strategi di Cash App comes dengan gaji minimum USD 222.800- USD 272.300 atau Rp 3,3 miliar-Rp 4 miliar.
"Jadi tentu kita hanya yang esensial saja yang diperlukan saja dan publik transportasi juga tetap akan beroperasi," jelas dia.
Di sisi lain, pembatasan baru yang dilakukan pada 11-25 Januari 2021 hanya mengatur beberapa tempat yang berpotensi membuat kerumunan dan diberlakukan tidak di seluruh daerah di Jawa dan Bali.
"Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai atau tempat di mana berkumpul, apakah itu di mal, apakah itu di pasar, atau kah itu di dine in, apakah itu di perkantoran," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca Selengkapnya