Menko Airlangga: Layanan OSS Berbasis Risiko Bakal Buka Banyak Lapangan Kerja
Merdeka.com - Pemerintah telah meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital. Pembuatan aplikasi ini dilakukan sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peluncuran OSS berbasis risiko ini akan meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia, sehingga bisa membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami berharap peluncuran OSS ini akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan juga meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia. Pada akhirnya dukungan investasi melalui instrumen ini diharapkan dapat membuka banyak peluang kerja," kata Menko Airlangga dalam webinar The Risk Based Approach Business Licensing Process, Investment Priority List and the (OSS) System, Jumat (20/8).
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Izin apa yang bisa diurus online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Aplikasi apa yang dikeluarkan Polri? ASSDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.
Menurutnya, di masa pandemi saat ini berbagai prosedur perizinan usaha harus bisa dilakukan secara mudah dan cepat, sehingga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha dan investor dalam menjalankan bisnis.
"Situasi ini (pandemi) aturan dalam perizinan usaha, prosedur harus lebih mudah lebih cepat, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor sejalan dengan komitmen Presiden untuk menciptakan iklim Investasi yang lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa OSS berbasis risiko ini adalah sistem perizinan usaha online yang terintegrasi dengan pendekatan perizinan berbasis risiko.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan OSS ini. Kami menyadari bahwa prosedur perizinan daftar cepat dan mudah yang terintegrasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi asing," pungkasnya.
Kadin: OSS Buat Pengajuan Perizinan Lebih Sederhana dan Cepat
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut, Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko memudahkan pengurusan izin berusaha. Sebab, proses pengajuan menjadi lebih sederhana.
"Jadi saya melihatnya lebih sederhana, dalam pengajuan perizinannya karena jenis perizinan berdasarkan klasifikasi kegiatan usaha," kata Arsjad dalam webinar Urus Izin Tanpa Ribet, Kamis (12/8).
Manfaat lain OSS-RBA untuk pengusaha yaitu proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi. Selain itu, pengusaha bisa mengajukan perizinan hanya dari rumah.
"Bayangkan sekarang dengan zaman pandemi ini apalagi, dengan adanya komputerisasi dan digitalisasi semua mudah online, dan mengurangi beban administrasi pengusaha," ujarnya.
Di sisi lain, Kadin menilai dengan hadirnya sistem baru OSS-RBA akan menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia.
Kadin sangat mengapresiasi kepada Pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan mengimplementasikan UU tersebut dengan melahirkan OSS lalu disempurnakan menjadi OSS-RBA mempermudah sektor usaha.
"Dari konteks itu kami apresiasi sekali pemerintah dan juga DPR dengan Undang-undang ini sekarang implementasinya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan aplikasi yang dikelola Perum Peruri ini akan menintegrasikan pelayanan publik dari berbagai kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaLayanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya