Tak Hanya Kenaikan PPN, Pemerintah dan DPR Juga Bahas Tax Amnesty Jilid II
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk membahas rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Presiden sudah berkirim surat dengan DPR untuk membahas ini. Pemerintah tentu memperhatikan situasi perekonomian nasional," kata Menko Airlangga saat halalbihalal media secara daring di Jakarta, Rabu (19/5).
Menko Airlangga menjelaskan, terdapat sejumlah pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang perubahan kelima tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Di antaranya, PPN termasuk PPh orang per orang dan pribadi, pengurangan tarif PPh badan dan terkait PPN barang/jasa, PPnBM, UU Cukai, serta terkait carbon tax, hingga pengampunan pajak atau tax amnesty.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
"Jadi ada beberapa hal yang akan dibahas, hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR," ujar Airlangga.
Airlangga menyampaikan pajak penjualan ataupun jasa turut menjadi pembahasan di DPR. Tujuannya, agar pemerintah lebih fleksibel dalam mengatur sektor manufaktur maupun sektor perdagangan dan jasa.
"Akan diberlakukan pada waktu yang tepat dan skenarionya dibuat lebih luas, tetapi tidak kaku seperti yang selama ini diberlakukan," tutur Airlangga.
Genjot Pendapatan Negara
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan wacana kenaikan tarif PPN untuk menggenjot pendapatan negara. Menkeu Sri Mulyani menyiapkan tiga opsi, yakni kenaikan tarif PPN, memperluas basis pajak digital, dan pengenaan cukai pada kantong plastik.
Dua opsi skema kenaikan pajak yang disiapkan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu adalah single tarif dan multitarif. Jika menggunakan skema single tarif, pemerintah perlu membentuk PP karena UU Pajak saat ini menggunakan sistem yang sama. Namun, jika menggunakan skema multitarif, maka UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM perlu direvisi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaAjib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca Selengkapnya