Menko Airlangga: Vaksinasi Mandiri Oleh Swasta Tak Boleh Potong Gaji Karyawan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia akan tersedia secara gratis.
Ketersediaan vaksin tersebut dapat berasal dari skema pemberian pemerintah maupun pemberian swasta yang membeli vaksin tersebut untuk karyawannya. Mereka, tegas Airlangga, tidak boleh membayar sepeser pun biaya vaksinasi.
"Vaksin mandiri ini tidak ada komersialisasi, jadi ini sama-sama gratis, dari pemerintah gratis, yang dibeli swasta untuk karyawan juga gratis. Tidak diperkenankan dicharge dari karyawan dan tidak boleh potong gaji," ujar Airlangga dalam Bincang Editor Liputan6.com: Vaksin dan Donor Plasma Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (22/1).
-
Apa imbauan Kemenkes tentang penggunaan AI? 'Masyarakat juga harus waspada dan kritis terhadap kesalahan atau ketidakcocokan informasi yang disajikan oleh AI. Tidak semua jawaban yang dihasilkan oleh chatbot berbasis AI akurat atau relevan untuk setiap situasi klinis,' ungkap Setiaji.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
Bagaimana cara mencegah penularan cacar air? Oleh karena itu, sangat penting bagi orangtua untuk mengajarkan anak-anak mereka untuk menjaga jarak dan menghindari kontak fisik dengan orang yang menunjukkan gejala sakit, terutama di tempat-tempat ramai seperti objek wisata.
Airlangga juga menegaskan agar tidak ada pemalsuan vaksin yang bisa membahayakan masyarakat. Jika ada yang melanggar hal-hal tersebut, dirinya meminta agar melaporkannya ke pihak yang berwenang.
"Silakan dicatat supaya dijaga masyarakat sendiri, sehingga siapapun masyarakatnya, dapatnya tetap gratis. Silakan lapor (jika ada pelanggaran)," tegasnya.
Waktu Belum Dipastikan
Adapun, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih belum dipastikan kapan akan dilakukan. Menurut Airlangga, Kementerian Kesehatan tengah menyusun regulasinya terlebih dahulu.
Untuk vaksinasi mandiri, merek vaksinnya diharuskan berbeda dari vaksin gratis pemerintah. Diakui Airlangga, pihaknya juga belum mempertimbangkan merek vaksin apa yang bakal digunakan di skema vaksinasi mandiri.
"Kapannya, yang masih available itu yang prioritas pemerintah (tenaga kesehatan) jadi kita dahulukan itu. Nah, mulai tenaga kesehatan ini selesai, baru mulai tahap berikutnya," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca SelengkapnyaProduksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaAnggaran per porsi makan siang bergizi gratis juga belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaSelain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaKemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca Selengkapnya