Menko Darmin Akui Tak Mudah Wujudkan Swasembada Gula
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui tidak mudah untuk mewujudkan swasembada gula di Tanah Air. Sebab, butuh kebijakan komprehensif untuk jangka panjang demi mewujudkan cita-cita tersebut.
Darmin mengatakan, persoalan berat adalah bagaimana menghentikan impor gula itu sendiri. Sedangkan kebutuhan gula dalam negeri sendiri belum bisa dipenuhi karena selama berpuluh-puluh tahun pabrik gula rafinasi hanya mengolah gula kristal mentah menjadi gula industri.
"Sehingga kalau anda lihat hampir pabrik gula rafinasi adanya di dekat pelabuhan, karena otaknya mau mengimpor karena waktu itu pikirannya begitu," kata dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk korupsi importasi gula? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Bagaimana gula invert diproses? Gula invert adalah gula yang dipecahkan menjadi fruktosa dan glukosa oleh proses hidrolisis kimia.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Mengapa konsumsi gula perlu dikontrol? Dalam sehari, terdapat takaran dengan jumlah tertentu berapa banyak gula yang bisa dikonsumsi.
-
Mengapa penting untuk batasi gula? Konsumsi gula lebih dari yang dibutuhkan tubuh berisiko terhadap diabetes, yang dapat menyebabkan gagal ginjal kronis.
-
Siapa yang membuat gula merah dari batang sawit? Lahirkan Langkah Inovatif Purwaris, pemilik pabrik pembuatan gula merah di Dusun Harapan I, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat inovasi baru pada bahan baku utamanya, yaitu diambil dari limbah kelapa sawit.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, para pemilik pabrik rafinasi harus memiliki kebun sendiri. Namun peran pemerintah di sini adalah bagaimana membantu agar para pabrikan gula mendapatkan lahan kebunnya.
"Oh nanti itu ke depan, cuma kan begini, itu yang punya pabrik rafinasi kita sih mau ada kebunnya. Tapi bantuin kita dong nyari tanahnya nah gitu lah. Kita juga mau tapi jangan kemudian menganggap pasti akan dapat, memangnya kita agen tanah apa," ujar Darmin.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mengatakan, Indonesia baru bisa memenuhi kebutuhan gula dalam negeri secara mandiri pada 10 tahun mendatang. Dengan catatan pemerintah perlu memperluas lahan untuk perkebunan tebu.
Hingga tahun ini, luas perkebunan tebu baru mencapai sekitar 201.178 hektar di luar Pulau Jawa, dan 251.020 hektar untuk di Pulau Jawa. Jumlah ini diperkirakan bakal meningkat di 2024 menjadi 271.361 hektar di luar Jawa dan dalam 263.571 hektar di Jawa.
"Sampai 2024 itu target kita 535 ribu hektar. Itu baru memenuhi 3,2 juta ton, kebutuhan kita 5,8 juta ton. Analisis kami, kira-kira butuh 735 ribu hektar untuk mencapai swasembada. Itu tonasenya 5,9 juta ton. Kita prediksi 2029," jelas dia.
Pemerintah, kata dia, memang mengarahkan perluasan perkebunan tebu di luar Pulau Jawa. Alasannya adalah keterbatasan lahan di Pulau Jawa, sementara wilayah lainnya masih memiliki potensi untuk memperluas lahan untuk produksi gula nasional.
"Karena kalau mau perluas Jawa agak sulit. Kita konsentrasi di luar Jawa. Di dalam Jawa masih boleh, semangatnya perluas kebun. Di Sumatera ada potensi, Kalimantan juga, tidak bisa spesifik," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
residen Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula.
Baca SelengkapnyaHarli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.
Baca SelengkapnyaHenry menilai, prosedur impor beras saat ini masih memerlukan rantai administrasi yang panjang.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi gula tidak sejalan dengan pertumbuhan gula konsumsi yang terus meningkat setiap tahun.
Baca SelengkapnyaLangkah ini setelah mempertimbangkan produksi dalam negeti masih mencukupi terhadap kebutuhan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSebagian dari kebutuhan ini diharapkan dapat dipenuhi oleh PT Garam, yang memiliki stok sebanyak 300.000 ton.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaKomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut salah satunya dengan mengurangi ketergantungan impor pangan yang dimulai pada 2025 ini.
Baca SelengkapnyaGula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca Selengkapnya