Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin beberkan PR besar pemerintah wujudkan reforma agraria

Menko Darmin beberkan PR besar pemerintah wujudkan reforma agraria Darmin Nasution. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah mendudukkan reforma agraria dalam payung yang lebih luas yaitu pemerataan ekonomi yang terdiri dari 3 pilar besar. Salah satunya mengenai legalisasi aset yang ujung tombaknya adalah reforma agraria.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah berkomitmen untuk melegalisasi aset hingga 9 juta bidang lahan di 2019. "Kenapa itu penting? karena tanpa legalisasi aset, kepastian hukum, itu rendah sekali," kata Menko Darmin saat membuka rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

Menko Darmin mengungkapkan, banyak pihak menyalahartikan bahwa reforma agraria hanya sebatas sertifikasi. Padahal, itu hanya merupakan salah satu bagian saja. "Mengkritik bahwa reforma agraria kok sertifikasi tanah? termasuk, tapi tidak hanya itu, itu adalah satu langkah," paparnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, legalisasi aset sangat penting sebab banyak sekali lahan yang belum memiliki sertifikasi sementara lahan sudah dimiliki selama bertahun-tahun oleh warga. Padahal, jika lahan sudah memiliki sertifikasi akan ada banyak keuntungan yang didapat oleh si pemilik lahan tersebut.

"Kenapa itu penting dipercepat legalisasi aset? karena Republik ini sudah 73 tahun, sebagian tanah rakyat belum disertifikasi. Kalau sudah disertifikasi, selain ada kepastian hukum, juga dia bisa mendapatkan modal," katanya.

Kemudian yang kedua adalah redistribusi aset yang sumbernya cukup beragam. Termasuk program transmigrasi yang tergolong ke dalam redistribusi aset. Selama ini, aturan tersebut tidak dijalankan dengan baik. Contohnya dalam hal pembukaan lahan baru oleh perusahaan.

"Aturan bahwa perusahaan besar buka perkebunan atau lahan, izin dari pemerintah juga. Aturan mainnya, 20 persen harus diberikan pada masyarakat di sekitarnya untuk berusaha. Nah, bagian yang ini kita akan menyelesaikannya melalui satu perpres dan satu inpres," ujarnya.

Saat ini, reforma agraria sudah ada perpresnya nomor 86. Kemudian ada perpres PPTKH (Percepatan Penyelesaian Tanah dan Kawasan Hutan). Lalu, baru-baru ini terbit inpres moratorium kelapa sawit. Ada juga program perhutanan sosial dimana masyarakat diberi hak untuk mengelola kawasan hutan selama 35 tahun, namun bukan memberikan kepemilikan.

PPTKH sendiri sudah berjalan di kabupaten atau kota, ada tim (melalui menteri kehutanan) yang sedang mengidentifikasi tanah rakyat baik berupa kebun atau lahan lainnya yang masuk kawasan hutan.

"Kita akan carikan solusinya. kira-kira, kalau itu hutan konservasi, kita akan cari penggantinya. kalau hutan produksi, kita selesaikan sehingga dia redistribusi lahan. Tapi harus ada aturan main. jangan karena centeng, dia kuasai 12 hektar. Tapi mungkin orang lain mungkin 1 hektar. Jadi harus ada standarnya, kita tidak hanya mendistribusikan lahan, tapi kita akan terapkan standar dan model," tegasnya.

Yang terkahir adalah peremajaan perkebunan. Di mana saat ini program tersebut sudah berjalan melalui peremajaan kebun kelapa sawit. Selain sawit, komoditi lain juga didorong untuk melakukan peremajaan perkebunan di mana pemerintah mendorong agar masyarakat bisa melaksanakannya dengan cara membuat suatu kluster agar dapat dibantu oleh pemerintah.

"Jadi kluster, diusahakan tanamannya itu tanaman utamanya sama. Kalau cabai ya cabai. Kalau jagung ya jagung, dan seterusnya. Mimpinya melalui menteri desa, saya sudah sampaikan beberapa kali kepada Pak Eko, Menteri Desa kan berurusan dengan desa. Semua sawah, kebun, kan ada di sana. Kita ingin dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Semua cakupan reforma agraria tersebut, akan memakan waktu yang tidak singkat. Butuh sedikitnya waktu 10 tahun untuk mewujudkan semuanya.

"Jadi ini pekerjaan besar, nggak selesai ini 10 tahun pun. Tapi kita harus mulai, sebenarnya ini harus dimulai 60 tahun yang lalu. Semua negara sudah dilakukan itu, cek satu per satu. India sudah, Korea sudah, Taiwan sudah, Malaysia sudah, Filipina sudah, kita belum," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga: Reforma Agraria untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem dan  Memperhatikan Hak-Hak Rakyat
Menko Airlangga: Reforma Agraria untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem dan Memperhatikan Hak-Hak Rakyat

Reforma Agraria yang juga salah satu program strategis nasional, berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi Penataan Aset & Akses untuk Memakmurkan Rakyat
Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi Penataan Aset & Akses untuk Memakmurkan Rakyat

Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023
Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023

Kementerian ATR/BPN mengadakan FGD dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Bicara Reforma Agraria, Gibran Bangga Raih Predikat Positif Bersama Ganjar
Bicara Reforma Agraria, Gibran Bangga Raih Predikat Positif Bersama Ganjar

Bicara Reforma Agraria, Gibran Bangga Raih Penghargaan Bersama Ganjar

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin
Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Mentan Amran Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Merauke
Mentan Amran Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Merauke

Mentan Amran menegaskan bahwa pembangunan pertanian di Merauke harus dilakukan dengan mengutamakan kesejahteraan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Airlangga Dorong Penyelesaian Penggunaan Tanah dan Kawasan Hutan
Airlangga Dorong Penyelesaian Penggunaan Tanah dan Kawasan Hutan

SK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Baca Selengkapnya
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan

Reforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Prabowo Ngotot Pisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat
Terungkap, Ini Alasan Prabowo Ngotot Pisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat

Pemisahan Kementerian PUPR ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi Pekerjaan Umum.

Baca Selengkapnya
Reforma Agraria Summit, AHY Bahas Tantangan di Sektor Agraria
Reforma Agraria Summit, AHY Bahas Tantangan di Sektor Agraria

AHY mengungkapkan, penyelenggaraan Reforma Agraria Summit nantinya akan menjadi momentum yang baik.

Baca Selengkapnya