Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin didaulat jadi ketua tim melawan gugatan UU Tax Amnesty

Menko Darmin didaulat jadi ketua tim melawan gugatan UU Tax Amnesty Darmin Nasution. ©2015 merdeka.com/saugy riyandi

Merdeka.com - Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) resmi digugat oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), dan empat warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beleid ini dinilai melanggar prinsip konstitusi dari peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan tim khusus untuk merespon gugatan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didaulat menjadi Ketua Tim, yang beranggotakan Sekjen Kemenkeu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Tim secara teknis akan memformulasikan, menkoordinasikan dan meminta pihak-pihak terkait menjadi saksi dalam proses persidangan MK," kata Hadiyanto di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7).

Selain itu, tim ini juga akan saling berkoordinasi untuk merumuskan strategi dalam memberikan argumen terhadap gugatan tersebut. Harapannya, pemerintah bisa memberikan alasan yang kuat agar UU tax amnesty bisa terap berjalan.

Dengan dibentuknya tim ini, lanjut Hadiyanto, pemerintah optimis gugatan yang diajukan bisa dibatalkan. Pembentukan UU juga dinilai sudah sesuai dengan prosedur untuk kepentingan setiap orang.

"Kami sangat optimis. Kami punya keyakinan baik dari porses sampai substansi sangat baik, bagi wajib pajak (WP) dan pemohon. Nanti kami yakin kalau tax amnesty ini baik bagi siapapun yang belum membayar pajak dengan benar," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokasi Indonesia (PERADI), Sugeng Teguh Santoso mengaku setuju dengan langkah yang diambil pemerintah dalam membentuk tim khusus. Menurutnya, pemerintah memang sudah seharusnya membentuk tim khusus atas UU ini guna kepentingan mereka sendiri.

"Pemerintah seharusnya memang menyiapkan tim itu karena ini kan untuk kepentingan mereka. Bahkan sekarang anggota DPR sedang gencarnya mensosialisasikan ke berbagai daerah soal UU ini," kata Sugeng di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/7).

Selain itu, pembentukan tim khusus ini juga berguna untuk mencari keseimbangan dalam pengujian UU tax amnesty. Yakni baik dari sisi pemerintah, hukum, dan keadilan masyarakat bisa saling terbuka.

"Kalau pemerintah menyiapkan saya pikir harus. Karena kita akan menguji secara hukum. Tidak ada motif politik kami menguji secara hukum. Para advokat yang mewakili ini independen," imbuhnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN

Sidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi

Tim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Timsus Hukum untuk Lawan Kecurangan Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Timsus Hukum untuk Lawan Kecurangan Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Mantan Jaksa Agung Jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Anies-Cak Imin
Mantan Jaksa Agung Jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Anies-Cak Imin

Tim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.

Baca Selengkapnya
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Todung Tim 03 Yakin MK Punya Keberanian, Tak Happy Sama Sri Mulyani
VIDEO: Blak-Blakan Todung Tim 03 Yakin MK Punya Keberanian, Tak Happy Sama Sri Mulyani

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya