Menko Darmin kumpulkan sejumlah menteri dan bos Pertamina bahas harga BBM
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terkait Bahan Bakar Minyak (BBM). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widiawati.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi belum hadir di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/5).
Menteri Darmin mengatakan, rapat yang digelar secara tertutup tersebut membahas mengenai aturan terkait BBM. Nantinya, aturan tersebut akan menjaga harga BBM tidak naik atau tetap berada pada kisaran yang diinginkan oleh pemerintah.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
"Kan pemerintah enggak lama akan mengeluarkan Perpres mengenai harga BBM tapi bukan untuk menaikkan," ujar Menteri Darmin.
Namun demikian, Menteri Darmin enggan merinci lebih lanjut mengenai pembahasan aturan BBM tersebut. Dia mengatakan, Menteri ESDM Ignatius Jonan akan memberikan konfirmasi usai rapat koordinasi.
"Habis rapat Menteri ESDM sore ini, pasti dia akan jelaskan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga BBM miliknya selama beberapa bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaEddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaBenarkah Harga BBM Pertamax Naik Setelah Juni? Begini Penjelasan Menteri ESDM
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya