Menko Darmin: Penerapan Omnibus Law Tunggu Disahkan Jokowi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengklaim bahwa penerapan omnibus law atau beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU sebagai payung hukum baru terkait perizinan investasi sudah memasuki tahap terakhir. Saat ini penerapan tinggal menunggu untuk disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Omnibus law kita sebenarnya sudah praktis selesai dan tinggal ada rapat sekali maksimum dua kali. Nunggu gong nya kalau Pak Presiden bilang Go itu baru," katanya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (15/10).
Darmin memastikan seluruh pembahasan tentang substansi dan proses identifikasi terhadap 72 UU itu kini telah selesai, namun belum bisa diresmikan dalam minggu ini sebab juga harus melalui DPR dalam mengesahkan omnibus law tersebut.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
"Kalau substansinya kita sudah selesai dan sudah diidentifikasi. Jangan lupa omnibus law itu law, Undang-Undang jadi kita harus maju ke DPR untuk meresmikan itu," katanya.
Dia menjelaskan setelah omnibus law selesai seluruh kewenangan terkait perizinan investasi akan diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) sehingga pejabat lain seperti menteri, DPR, dan pemerintah daerah sudah tidak memiliki wewenang dalam mengatur hal tersebut.
"Jadi kalau Pemda yang biasa tidak ikuti apa yang diatur itu sudah enggak bisa dan jangan kemudian menterinya dengan DPR sepakat ‘kita bikin begini’," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (17/9), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa pemerintah lebih dulu membenahi penataan kewenangan sebelum melakukan perombakan terhadap pasal-pasal UU terkait perizinan.
Hal itu dilakukan karena masih ada tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah sebab UU yang telah ada memberi kewenangan kepada masing-masing pemangku jabatan.
"Untuk awal kita lakukan penataan kewenangan dulu," katanya saat saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Selain itu, pembahasan omnimbus law sebenarnya sudah dilakukan sejak Juli 2018, yaitu saat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Ini kan proses panjang, kalau teman-teman liat omnimbus law sudah sejak 2018. Saat PP 24/2018 itu waktu bergulir awal niatnya omnimbus law," ujar Susiwijono.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya