Menko Darmin: Revisi DNI akan diumumkan besok siang
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) telah dibahas dalam sidang kabinet sore tadi. Meski begitu keputusan mengenai revisi ini akan diumumkan besok, Kamis (11/2) siang.
"Masih belum diumumkan hari ini. Besok, kira-kira jam 14.00 WIB," ujar Darmin usai menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut dia, seluruh pihak tidak ada yang keberatan dalam revisi tersebut. Seluruh poin yang direvisi sudah dibahas dalam sidang, dan juga sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa usulan Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI? Dalam sidang itu, Wongsonegoro memberi usulan perlunya menambah frasa ‘dan kepercayaannya itu’ pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
Namun, Darmin sendiri belum bisa menyebutkan sektor-sektor mana saja yang pengaturannya diubah. Selain itu, ada beberapa rincian sektor yang tidak dipaparkan dalam sidang.
"Tadi yang tidak dirinci hanya UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Kalau itu kan kita tidak pernah mengutak-atik banyak," pungkas dia.
Sebelumnya, Darmin mengatakan pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah selesai. Menurutnya, secara teknis, revisi DNI ini hampir semua berubah, dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.
"Seluruhnya diselesaikan hari ini. Semua sudah selesai. Apakah sidang Presiden memutuskan atau masih perlu dianggap perbaikan kita enggak lakukan, tapi diputuskan, mungkin diputuskan. Semua sudah selesai," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/2).
Dalam revisi tersebut, beberapa sektor akan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan batasan dalam penanaman modal asing. Pertama, beberapa sektor yang dibatasi penanaman modal termasuk asing itu semakin luas.
"Memang kita usahakan agar kelompok itu jangan terlalu banyak ragamnya. Kedua, ada kelompok yang penanaman modal asing maksimal 49 persen, ada yang 51 persen, kemudian 67 persen. Kalau 100 persen berarti sudah hilang dari daftar karena begitu sudah 100 persen dia keluar dari DNI," imbuhnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaSelain empat menteri, Jokowi dikabarkan juga akan melantik dua kepala badan di Istana besok.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca Selengkapnya