Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin: Revisi DNI akan diumumkan besok siang

Menko Darmin: Revisi DNI akan diumumkan besok siang Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) telah dibahas dalam sidang kabinet sore tadi. Meski begitu keputusan mengenai revisi ini akan diumumkan besok, Kamis (11/2) siang.

"Masih belum diumumkan hari ini. Besok, kira-kira jam 14.00 WIB," ujar Darmin usai menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut dia, seluruh pihak tidak ada yang keberatan dalam revisi tersebut. Seluruh poin yang direvisi sudah dibahas dalam sidang, dan juga sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Namun, Darmin sendiri belum bisa menyebutkan sektor-sektor mana saja yang pengaturannya diubah. Selain itu, ada beberapa rincian sektor yang tidak dipaparkan dalam sidang.

"Tadi yang tidak dirinci hanya UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Kalau itu kan kita tidak pernah mengutak-atik banyak," pungkas dia.

Sebelumnya, Darmin mengatakan pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah selesai. Menurutnya, secara teknis, revisi DNI ini hampir semua berubah, dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.

"Seluruhnya diselesaikan hari ini. Semua sudah selesai. Apakah sidang Presiden memutuskan atau masih perlu dianggap perbaikan kita enggak lakukan, tapi diputuskan, mungkin diputuskan. Semua sudah selesai," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/2).

Dalam revisi tersebut, beberapa sektor akan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan batasan dalam penanaman modal asing. Pertama, beberapa sektor yang dibatasi penanaman modal termasuk asing itu semakin luas.

"Memang kita usahakan agar kelompok itu jangan terlalu banyak ragamnya. Kedua, ada kelompok yang penanaman modal asing maksimal 49 persen, ada yang 51 persen, kemudian 67 persen. Kalau 100 persen berarti sudah hilang dari daftar karena begitu sudah 100 persen dia keluar dari DNI," imbuhnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
Reshuffle Kabinet, Jokowi Dikabarkan Lantik Empat Menteri Besok
Reshuffle Kabinet, Jokowi Dikabarkan Lantik Empat Menteri Besok

Selain empat menteri, Jokowi dikabarkan juga akan melantik dua kepala badan di Istana besok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya