Menko Darmin sebut aturan Jokowi soal percepatan berusaha bukan paket kebijakan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang diluncurkan bukan merupakan paket kebijakan. Perpres ini berisi sistem perizinan terintegrasi (single submission).
"Terserah. Pokoknya ini Perpres," ujar Darmin, Kamis (31/8).
Perpres tersebut, lanjutnya, melibatkan banyak lembaga sehingga diperlukan batasan-batasan untuk mengaturnya. Menurutnya, isi perpres tersebut sangat banyak dan tidak mengalami penyederhanaan sehingga tidak bisa disebut paket kebijakan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Apa yang ditekankan Wapres Ma'ruf Amin di acara Merdeka Ekspor? Wapres Ma’aruf Amin menyebut kegiatan ekspor ini diharapkan dapat meningkatkan upaya hilirisasi di bidang pertanian.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
"Apa hebatnya sih dia masuk paket atau tidak, pokoknya karena ini isinya banyak, bukan penyederhanaan dalam pengertian ini kita tidak langsung menyebutnya paket kebijakan, Perpres saja," jelasnya.
"Jadi kalau kalian mau menjelaskan, Perpres saja. Percepatan pelaksanaan berusaha, kenapa bukan pelaksanaan usaha tapi pelaksanaan berusaha? karena ini bukan sekedar usahanya, tapi berusaha itu penuh dengan perizinan. Jadi kita mau bicara perizinannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah ingin terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaModel pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan aplikasi yang dikelola Perum Peruri ini akan menintegrasikan pelayanan publik dari berbagai kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya