Menko Darmin sebut pembagian jaringan rugikan Telkom
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri BUMN Rini Soermano dan Menkominfo Rudiantara terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Menko Darmin mengatakan revisi PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000 sudah hampir selesai. Namun, tiba-tiba Menteri BUMN Rini Soemarno mengajukan surat usulan ke Setneg.
"Jadi yang menjadi persoalan adalah kepastian tentang network sharing atau berbagi jaringan yang terindikasi akan merugikan Telkom sebagai BUMN telekomunikasi," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (4/11).
-
Bagaimana Telkom melakukan transformasi? Telkom terus melanjutkan langkah transformasi melalui inisiatif Five Bold Moves (5BM) yang terdiri dari Fixed Mobile Convergence (FMC), InfraCo, Data Center Co, B2B Digital IT Service Co dan DigiCo.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Bagaimana tanggapan Telkomsel terkait rencana Menkominfo membuat regulasi kecepatan internet minimal 100 Mbps? 'Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,' Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin. Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps. 'Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,' ujar dia.
Seperti diketahui, Telkom sudah mengeluarkan investasi besar untuk membangun jaringan hingga wilayah pelosok. Akan tetapi, berbagi jaringan ini membuat Telkom alami kerugian.
"Satu, kita ingin jangkauan broadband telekomunikasi makin luas. Sehingga, dengan sharing itu, ada selain jangkauan, efisiensi terjadi," jelasnya.
Untuk itu, Darmin meminta Menkominfo Rudiantara sebagai auditor menghitung investasi yang sudah dikeluarkan Telkom. Sehingga, pembagian jaringan ini membuat Telkom dan provider lain sama-sama untung.
"Dari awal kita maunya B to B tetapi kemudian diinginkan ada koridor dan hitungan yang objektif," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPresiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaBeban operator seluler selama ini sungguh berat. Tidak hanya bisnisnya saja, namun 'upeti' yang mesti dibayarkan ke pemerintah pun makin bengkak.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaBocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).
Baca SelengkapnyaSejak akhir tahun 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.
Baca SelengkapnyaKominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaStarlink tetap diperlakukan sama seperti operator satelit lain di Indonesia.
Baca Selengkapnya