Menko Darmin Soal Kerugian KEK Tanjung Lesung: Pasti Ada Penggantian Asuransi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution angkat suara terkait kerugian pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung pasca bencana tsunami di Banten beberapa waktu lalu. Menurutnya, kerugian KEK tersebut nantinya akan ditanggung melalui sejumlah asuransi.
"Saat seperti itu ada asuransinya, pasti ada penggantian asuransi aneh kalau tidak ada, usaha itu pasti adalah, apalagi KEK," kata Menko Darmin saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/12).
Menko Darmin mengatakan, yang perlu dikhawatirkan adalah nasib dari beberapa warung kecil yang juga ikut hancur akibat sapuan tsunami. Sebab, tidak ada jaminan untuk mendapatkan dana ganti rugi dari pemerintah maupun secara asuransi. "Yang kasihan itu toko-toko warung-warung," imbuhnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa kerugian banjir dan longsor di Pesisir Selatan? Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
BUMN bangun KEK Sanur bagaimana? Perlu diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
Terkait kerugian, Menko Damrin mengaku masih akan mendalami dan melakukan pengecekan lebih jauh bersama dengan Kementerian Lembaga lainnya . "Kita ada mekanismenya untuk mengecek (kerugian) itu, kan kita ada sekretariat KEK, mereka pasti cek, saya baru masuk sekarang, nanti saya cek kalau mau tahu lebih banyak," kata Menko Darmin.
Seperti diketahui, PT Jababeka Tbk selaku pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung menderita kerugian sebesar Rp 150 miliar akibat terjangan tsunami Banten. CEO PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, memperkirakan ada sekitar 30 persen bangunan milik BWJ yang rusak akibat sapuan tsunami.
"Yang dikelola PT Banten West Java itu gedungnya kurang lebih 30 persen rusak, yang 70 persen tinggal dibersihkan tinggal diperbaiki lagi. Tapi itu juga baru pandangan mata, belum dihitung secara detail," jelasnya di Menara Batavia, Jakarta, Senin (24/12).
Secara kerugian, dia memprediksi butuh sekitar Rp 150 miliar untuk membangun kembali 30 persen gedung-gedung yang rusak tersebut. "Kalau perlu dibangun kembali, gedung-gedung itu perlu barangkali kurang lebih Rp 150 miliar," ucap dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaDampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaRisiko itu antara lain seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), angin topan, hingga gempa bumi.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut turut mengungkapkan wajah baru Rempang usai masuknya investasi.
Baca SelengkapnyaAsuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaJangkauan perlindungan bagi untuk Peruri mencakup property all risks, asuransi gempa bumi, dan kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.
Baca SelengkapnyaTanpa pendanaan dari negara maju, upaya mitigasi perubahan iklim oleh negara berkembang, termasuk Indonesia akan mengalami hambatan.
Baca Selengkapnya