Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin Soal Kisruh DNI: Bawa Bukti, Bukan Menang-Menangan Berteriak

Menko Darmin Soal Kisruh DNI: Bawa Bukti, Bukan Menang-Menangan Berteriak Darmin Nasution. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution angkat bicara soal perdebatan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang terjadi sejak diumumkan pada pekan lalu. DNI bahkan sempat disorot oleh Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dia mengaku sedih jika asing bisa 100 persen masuk ke sektor usaha di Indonesia.

Tidak hanya Prabowo, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga bereaksi sama. Pemerintah dinilai belum melakukan kajian mendalam mengenai rencana ini sehingga menimbulkan informasi yang simpang siur.

Menko Darmin berjanji akan menjelaskan satu per satu maksud relaksasi DNI. Hal ini akan dijelaskan dalam pertemuan dengan para pengusaha yang akan dilangsungkan di Solo, 27 November mendatang. Dia meminta semua pihak dapat saling terbuka mengenai kajian DNI yang telah dibuat.

Orang lain juga bertanya?

"Saya sekarang bikin daftarnya satu-satu, itu dijelaskan. Supaya jelaslah, dan puas gitu. Jangan kemudian karena ada yang menyelewengkan diskusi bilang, pengupasan umbi asing dibuka, jadi kacau gitu. Ini dia penjelasannya. Buka hati dan pikiran, benar atau enggak. Yang lain juga begitu, satu-satu akan kita jelaskan," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/11).

Menko Darmin melanjutkan, jika ada yang tidak dapat menerima relaksasi DNI yang baru maka dapat mengajukan keberatan kepada pemerintah dengan membawa bukti. Sehingga dapat dicarikan solusi bersama-sama tanpa harus berdebat panjang lebar.

"(Seluruhnya dibuka untuk asing) kita buktikan tidak benar. Kalau dia punya bukti dia yang benar, ya kita ikuti. Gampang sekali. Itu namanya wisdom. Bukan mau menang-menangan berteriak. Kalau punya bukti, kasih, kita akan kaji bersama-sama, tidak sendirian, bersama-sama. Sehingga kita akan duduk memang," jelasnya.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, usai sosialisasi dengan para pengusaha, DNI akan langsung dikirimkan kepada Presiden Jokowi untuk ditandatangani dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). "Setelah sosialisasi kita kan duduk bersama-sama, nah nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yang akan kita naikkan ke presiden," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Meski begitu, hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, selama ini sudah ada beberapa bidang usaha yang sudah membuka diri untuk menerima dana asing, namun sampai hari ini tak juga mendapatkannya.

"Apa yang disampaikan oleh pak Menko (Darmin Nasution) pada dasarnya yang kita buka adalah kita ketergantungan impor semakin meningkat. Dan bidang usaha tersebut peminat investasinya tidak ada alias nol," jelasnya saat menggelar sesi konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11).

Keluarnya 54 bidang usaha dari DNI bukan berarti pemerintah membebaskan usaha tersebut untuk dikuasai asing. Setidaknya, pemerintah membagi dalam beberapa kelompok. Berikut uraiannya:

Grup pertama yakni Kelompok A, yang terdiri dari 4 bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok DNI dan dicadangkan untuk UMKM-K. Sebanyak dua di antaranya yakni sektor pengupasan umbi-umbian dan bidang jasa warung internet.

Selanjutnya, Kelompok B, yaitu bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan kemitraan, dan hanya ada satu usaha bidang ini.

Untuk Kelompok C, terdapat 7 bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) 100 persen, dengan ketentuan dibuka untuk UMKM-K, PMDN, dan PMA.

Sementara Kelompok D yakni 17 bidang usaha yang sebelumnya dibuka untuk PMA tetapi memerlukan rekomendasi. Sebagai catatan, 17 bidang usaha ini juga dibuka untuk UMKM-K, PMDN dan PMA.

Terakhir, Kelompok E yang terdiri dari 25 bidang usaha, nantinya bisa dikuasai PMA dengan besaran minimal di atas Rp 10 miliar. Adapun kelompok ini kemudian dibagi lagi menjadi enam sektor, yakni Kominfo, ESDM, Perhubungan, Pariwisata, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP

Salah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi IV Minta Kisruh Kadin Diselesaikan, Tantangan Dunia Usaha Tidak Mudah
Anggota Komisi IV Minta Kisruh Kadin Diselesaikan, Tantangan Dunia Usaha Tidak Mudah

Sekjen Partai Golkar ini menambahkan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Batuk-Batuk Baca Nota Penjelasan di DPRD Solo Usai Dihujani Interupsi PDIP
VIDEO: Gibran Batuk-Batuk Baca Nota Penjelasan di DPRD Solo Usai Dihujani Interupsi PDIP

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi I DPR Ingatkan BIN Tak Jadi 'Corong' Kemenangan Partai saat Pilkada Serentak
VIDEO: Komisi I DPR Ingatkan BIN Tak Jadi 'Corong' Kemenangan Partai saat Pilkada Serentak

Dalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen

Baca Selengkapnya
Depan Duta Besar Eropa & Amerika Serikat, Pengusaha Beberkan Potensi Energi Terbarukan RI
Depan Duta Besar Eropa & Amerika Serikat, Pengusaha Beberkan Potensi Energi Terbarukan RI

Anin menjelaskan bagaimana kebijakan luar negeri Presiden Prabowo, khususnya di bidang perekonomian.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Agar Diberi Kemudahan Izin Berniaga di IKN
Usai Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Agar Diberi Kemudahan Izin Berniaga di IKN

Jokowi melakukan tukar pikiran dengan para pelaku bisnis di IKN

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN
VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN "Jangan Saling Salah-Salahan"

Dalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi di Istana, Presiden KSPSI Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin
Bertemu Jokowi di Istana, Presiden KSPSI Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin

Andi Gani memastikan Jokowi tak ikut campur dalam kisruh internal Kadin.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Diskusi dengan Asosiasi Pengusaha, Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan Menjalankan Usaha
Diskusi dengan Asosiasi Pengusaha, Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan Menjalankan Usaha

Kelancaran proses bisnis tak terlepas dari kepatuhan dan pemahaman para pelaku usaha

Baca Selengkapnya
Sidang Kabinet di IKN Bahas Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo
Sidang Kabinet di IKN Bahas Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Moeldoko menyebutkan, bahwa seluruh menteri termasuk Prabowo Subianto akan hadir.

Baca Selengkapnya