Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin soal penghapusan Perda: baru judul saja sangat tebal

Menko Darmin soal penghapusan Perda: baru judul saja sangat tebal Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terus memudahkan izin investasi guna menarik investor di dalam negeri. Berbagai cara dilakukan, mulai dari mengeluarkan paket kebijakan ekonomi hingga menghapus Peraturan Daerah (Perda) yang tidak sinkron atau menghambat masuknya investasi.

Saat ini, Menko Darmin angkat bicara soal 3.143 Perda yang telah dihapus oleh Kementerian Dalam Negeri. Dia mengaku kaget ketika menjelaskan judul Perda itu saja sangat tebal dan banyak.

"Itu Perda baru judul saja sangat tebal. Belum isinya. Kalau isinya tebal banget," ucap Menko Darmin seraya memperagakan tebalnya berkas judul Perda tersebut di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/6).

Orang lain juga bertanya?

Dalam waktu dekat, Menko Darmin akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk meminta penjelasan pencabutan Perda penghambat investasi tersebut. Menurutnya, pencabutan memang perlu dilakukan untuk mensinkronkan paket kebijakan atau deregulasi dengan peraturan daerah.

"Kita mengundang mendagri menjelaskan pencabutan 3.143 Perda itu. Supaya bisa sinkron deregulasi yang sudah kita jalankan. Kita jelaskan substansinya. Kita akan bisa mensinkronkan langkah deregulasi yang kita ambil bisa menyambungkan," kata Darmin.

Namun demikian, Menko Darmin mengakui masalah sinkronisasi ini tidak akan selesai dalam sekejap mata. Pihaknya juga sudah melakukan banyak cara seperti pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) pemantau jalannya deregulasi investasi.

"Kita fokus menyiapkan, komunikasi, penjelasan ke berbagai pihak investor, masyarakat di luar sebagainya. Kita membicarakan apa saja disiapkan lebih dulu," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun & Tinjau Setiap Kebijakan
Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun & Tinjau Setiap Kebijakan

Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerin

Baca Selengkapnya
Terungkap! Mendag Zulkifli Tak Ikut Pembahasan Aturan Pembatasan Impor, Hanya Teken Permendag No. 8 Tahun 2024
Terungkap! Mendag Zulkifli Tak Ikut Pembahasan Aturan Pembatasan Impor, Hanya Teken Permendag No. 8 Tahun 2024

Permendag 8 Tahun 2024 terbit untuk mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya