Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Freeport aneh tak mau penuhi kewajibannya dari 2009

Menko Luhut: Freeport aneh tak mau penuhi kewajibannya dari 2009 Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara terkait polemik masalah PT Freeport Indonesia saat ini. Menurutnya, kewajiban PT Freeport Indonesia, yakni untuk membangun smelter dan divestasi 51 persen seharusnya sudah dilakukan sejak 2009 silam.

Namun, hingga kini, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tak kunjung memenuhi kewajiban tersebut.

"Jadi sebenarnya apa yang kita minta sekarang itu adalah apa yang seharusnya terjadi 2009. Tidak ada yang baru. Jadi kalau enggak mau (lakukan) menurut saya aneh," kata Luhut seperti ditulis Antara, Sabtu (18/2).

Orang lain juga bertanya?

Luhut juga menanggapi ancaman Freeport McMoran untuk memangkas produksi dan mengurangi sekitar 30.000 tenaga kerja Indonesia.

Menurut dia, perusahaan multinasional sebesar Freeport tidak akan sesederhana itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Masak perusahaan multinasional hentikan pekerja, enggak sesederhana itu. Kita juga harus menghormati apa-apa yang ada. Kalau dilihat lagi mereka 2009 seharusnya sudah divestasi 51 persen, tapi tidak dilakukan. Harusnya bangun smelter juga dia tidak lakukan," ujarnya.

Freeport meminta kepastian hukum dan perlindungan fiskal agar tercapai kesepakatan kerja sama kembali antara perusahaan dan Pemerintah Indonesia.

Seiring dengan berubahnya status kontrak pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), maka Freeport harus mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah terkait dengan pajak prevailling (mengikuti aturan pajak yang berlaku) yang ditetapkan pemerintah sesuai amanat Permen Nomor 1 Tahun 2017.

Namun, Freeport meminta kewajiban membayar pajak yang ditetapkan pemerintah harus bersifat naildown atau tetap sesuai dengan isi dari KK sebelumnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat.

Perusahaan pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jika ingin mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat.

Pemegang IUP dan IUPK juga harus membuat pernyataan kesediaan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun. Setiap enam bulan, pembangunan smelter akan dievaluasi dan perusahaan harus memenuhi minimal 90 persen persyaratan pembangunan yang ditetapkan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut: Kasihan, Nanti Bisa Tutup Semua
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut: Kasihan, Nanti Bisa Tutup Semua

Luhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya