Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut ke Freeport soal smelter: You take it or leave it

Menko Luhut ke Freeport soal smelter: You take it or leave it Luhut di Istana. ©2016 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar panjaitan mendesak perusahaan tambang termasuk PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter di Tanah Air. Smelter digunakan untuk melakukan pengolahan atau pemurnian tambang sebelum di ekspor.

Pada 2017 mendatang, perusahaan tambang dalam negeri 'diharamkan' untuk ekspor konsentrat mentah. Setiap perusahaan tambang, termasuk Freeport harus melakukan pengolahan sebelum mengirim hasil alam Indonesia ke luar negeri.

"Kita harus kejar, jadi sekarang fokus pemerintah tidak boleh setengah-setengah. Ada peraturan tak boleh setengah-setengah. You take it or leave it," ucap Luhut di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/9).

Menurut Luhut, setiap aturan yang telah tertulis dalam Undang-Undang harus dijalankan tanpa kompromi. Kewajiban melakukan pemurnian seperti arahan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 harus dilakukan.

"Apa yang tertulis itu. Itu sekarang lagi kita exercise supaya betul betul kalau itu sudah diputuskan tidak boleh setengah-setengah. Ini sama seperti aturan B20 (biodiesel 20), Pertamina harus melaksanakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PT Freeport Indonesia memilih membangun pabrik pemurnian mineral atau smelter di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Freeport disebut menyewa lahan atau bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik. Namun, kelanjutan pembangunan smelter tersebut dipertanyakan, karena Petrokimia Gresik menyangkal adanya kerja sama melalui penyewaan lahan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih mempertanyakan komitmen Freeport membangun smelter. Sebab, saat reses beberapa waktu yang lalu, dia telah mengonfirmasi kepada salah satu direksi Petrokimia bahwa tidak ada kerja sama dalam rencana pembangunan smelter tersebut.

"Pada kenyataannya pada waktu saya reses dan ketemu salah satu direksi Petrokimia MoU itu sudah tidak diperpanjang. Alasannya apa? Freeport memberikan alasan karena tidak ada jaminan kepastian perpanjangan izin (ekspor konsentrat) setelah 2021. Jadi artinya Freeport belum memperbarui kerjasamanya dengan Petrokimia," ujarnya saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah memberi perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport. Padahal, Freeport tidak pernah memberikan laporan pembangunan smelter yang merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat.

"Tapi sampai saat ini saya tanya kepala daerahnya masih enggak jelas semua. Makanya kami dari komisi VII pada rapat internal kemarin agar ada kunker (kunjungan kerja) spesifik untuk langsung meninjau lokasi di Petrokimia untuk komisi VII menanya kan langsung ke Petrokimia. Mungkin setelah tanggal 16 (Agustus). Jadwalnya nanti ditentukan untuk ke lokasi di mana Freeport janji bangun smelter di sana," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP