Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut klaim pembebasan lahan KEK Mandalika selesai bulan depan

Menko Luhut klaim pembebasan lahan KEK Mandalika selesai bulan depan Pantai Lombok. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim masalah pembebasan lahan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Nusa Tenggara Barat sudah diselesaikan. Bulan depan atau di Desember, seluruh proses ganti rugi akan dirampungkan.

"Iyaaa tadi masalah intinya sudah selesai kita akan ganti rugi. Bulan depan sudah selesai semua Desember ini," jelas Menko Luhut saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/11).

Namun, Menko Luhut belum bisa memberikan nilai nominal anggaran untuk mengganti rugi lahan warga. Dia mengaku saat ini pemerintah masih dalam proses penghitungan.

"Masalah nominalmya nanti akan dihitung," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, permasalahan sengketa lahan di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini tengah mengalami perkembangan yang baik. Dari 135 hektar lahan yang bermasalah, dirinya mengklaim 29 hektar telah diselesaikan.

"Tinggal 109 ha diselesaikan. Tadi semua pihak hadir, dari IPDC hadir, kita hadir, dari Pemda juga hadir," ujarnya di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta.

Arif melanjutkan 29 hektar yang sudah diselesaikan tersebut dilakukan dengan pendekatan sosial yang dilakukan pemerintah. Pihaknya juga sudah menyiapkan pendekatan legal jika cara sosial tidak berjalan baik.

"Tapi kita secepat mungkin harus tegas. Kalau tidak (sengketa) ini akan berlarut-larut karena sudah sekian tahun. Kita berharap pendekatan sosial bisa kita selesaikan. Dari IPDC dan pemdanya bisa menyelesaikan," tuturnya.

Dikatakan Arif, saat ini yang masih menyulitkan pihaknya adalah masyarakat sekitar masih merasa bahwa pernah menempati kawasan Mandalika. Padahal, kawasan yang akan dijadikan sebagai KEK tersebut berada di posisi pantai.

"Di mana mana pantai itu adalah tanah negara. Tapi itulah harus ada pendekatan sosial. Nah tanah itu tidak ditempati, itu tanah kosong. Tidak ada mata pencaharian disitu. Jadi kalau lihat gambar, itu pantai dan bukit yang kemiringannya lebih 40 derajat," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
LMAN Kucurkan Rp723 Miliar untuk Pembebasan Lahan di IKN, Terbanyak Buat Akses Jalan
LMAN Kucurkan Rp723 Miliar untuk Pembebasan Lahan di IKN, Terbanyak Buat Akses Jalan

Pendanaan dana untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah digelontorkan sebanyak Rp 723 miliar.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran

Para mantan Kombatan GAM merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM,.

Baca Selengkapnya