Menko Luhut: Pemerintah Gunakan Mobil dan Motor Listrik Selama KTT G20
Merdeka.com - Pemerintah akan menggunakan kendaraan listrik selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Presidensi Indonesia di Bali bulan depan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penggunaan kendaraan listrik akan dimaksimalkan pada berbagai rangkaian acara tersebut.
"Di Bali ini penggunaan sebanyak mungkin mobil EV dan motor listrik di semua event G20," kata Luhut dalam rangkaian acara G20 yang diselenggarakan Himpuni di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10).
Penggunaan kendaraan listrik ini sebagai upaya pemerintah Indonesia yang serius mengatasi ancaman perubahan iklim. Menurunkan emisi karbon dari sektor transportasi yang menjadi salah satu penyumbang terbesarnya.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Bagaimana cara mengurangi polusi udara dari kendaraan? • Menggunakan transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.
-
Bagaimana cara menjaga efisiensi energi mobil listrik? Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi tekanan ban serta pemakaian ban yang dirancang khusus untuk kendaraan listrik.
"Sektotr transportasi ini juga salah satu penyumbang terbesar emisi di dunia baik itu di Indonesia atau negara lain," kata dia.
Tak hanya itu, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) juga menjadi isu prioritas yang dibahas dalam forum G20 Presidensi Indonesia. Salah satunya untuk mencapai karbon netral di tahun 2050.
"Satu isu yang jadi prioritas karbon netral dan memaksimalkan penggunaan EBT," kata dia.
Semua Negara Wajib Turunkan Emisi Karbon
Sekarang ini kata Luhut semua negara wajib turun tangan untuk menurunkan emisi karbon untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Setiap negara diminta untuk mencapai karbon netral pada tahun 2050.
"Komitmen rata-rata negara ini net zero karbon pada tahun 2050," katanya.
Tak terkecuali Indonesia. Namun dalam hal ini, Indonesia menargetkan karbon netral terjadi di Indonesia pada 2060 mendatang. "Indonesia berkomitmen pada 2060," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sektor transportasi dengan pangsa energi terbarukan yang tinggi di sektor ketenagalistrikan diperlukan untuk mengurangi emisi.
Baca Selengkapnya"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Ungkap Dua Cara Jitu Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaLuhut menyoroti, indeks kualitas udara Jakarta berkisar 170-200.
Baca SelengkapnyaPeralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaSubsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.
Baca SelengkapnyaTak hanya Indonesia, China pun pernah mengalami polusi udara yang buruk.
Baca SelengkapnyaKekayaan alam di merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat energi hijau.
Baca SelengkapnyaKampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.
Baca SelengkapnyaPermintaan hidrogen di sektor ini diperkirakan akan mencapai 161 GWh atau 4,88 kilo ton hidrogen di tahun 2040.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca Selengkapnya