Menko Luhut sebut penamaan pulau oleh asing lewati prosedur panjang
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kebijakan mengenai asing dapat menamai pulau harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penamaan pulau oleh asing membutuhkan izin berlapis mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Siapa saja boleh mengajukan nama, tapi ada prosedur yang dilalui. Harus lewat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, lalu didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," katanya dikutip dari Antara di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (12/1).
Menko Luhut menuturkan, diperkenankannya asing mengelola dan memberi nama pulau untuk kepentingan investasi tidak berarti mereka dapat memiliki wilayah tersebut. Dia juga menegaskan, pengelolaan pulau atau kawasan itu harus dalam konteks bisnis yang sejalan dengan perundang-undangan di Indonesia.
-
Siapa yang punya pulau pribadi di Lampung? Pemilik Artha Group itu memiliki pulau pribadi di Lampung bernama Pulau Bule.
-
Bagaimana Banyuwangi mengurus pendaftaran paten indikasi geografis? Selama dua tahun terakhir, Banyuwangi fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran paten itu. “Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya,“
-
Kenapa Pulau Pamutusan disebut Pamutusan? Melansir dari liputan6.com, nama “Pamutusan“ mirip sekali dengan Bahasa Jawa. Tetapi, penyebab pulau ini diberi nama “Pamutusan“ karena terdapat semenanjung yang berubah menjadi daratan berpasir putih saat air laut sedang surut.
-
Bagaimana Starlink Indonesia mendapatkan izin? Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP (Network Access Provider), mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,' ujarnya.
-
Siapa yang meresmikan Pulau Miang sebagai KBN? Pulau Miang di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur telah diresmikan menjadi Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin pada Bulan Mei 2023 lalu.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
Dia menambahkan prosedur pengelolaan pulau juga tidak jauh berbeda dengan pengelolaan lahan di darat. Di mana ada hak guna dan hak pakai serta asing dilarang memiliki tanah.
"Sekarang ini ada sekian pulau yang dikelola seperti milik sendiri, nah itu yang tidak boleh. Tidak bisa. Itu harus dalam konteks kewenangan negara Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menko Luhut menegaskan tidak ada izin kepemilikan pulau Indonesia bagi asing yang diberikan pemerintah. Penegasan itu disampaikan terkait banyaknya informasi yang simpang siur mengenai pengelolaan pulau atau wilayah investasi bagi investor asing.
"Saya ulangi lagi, soal pulau itu seperti kawasan. Misalnya Morotai di mana ada tujuh lapangan terbang. Karena wilayah ini jadi tempat nostalgianya teman-teman dari Jepang, mereka ingin membesarkan atau mengaktifkan satu lapangan terbang itu jadi satu kawasan," jelasnya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu.
Menko Luhut mengatakan, saat pihak Jepang berinvestasi di wilayah tersebut, pemerintah mempersilakan investor di sana untuk memberikan nama tertentu. Namun, dia menegaskan hal itu perlu dilaporkan kepada pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tidak ada kepemilikan yang beralih. Saya ulangi ini karena ada viral yang belok-belok. Tidak ada kepemilikan oleh asing, aturannya sudah ada," katanya.
Menurut dia, pengelolaan pulau atau kawasan tertentu untuk kepentingan investasi tentunya akan menggunakan skema bisnis yang umum berlaku.
Mantan Menko Polhukam itu juga mengatakan penawaran untuk mengelola suatu pulau atau kawasan diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisata, terutama dari mancanegara.
"Jadi, seperti orang Jepang itu, mereka ingin ada daerah 'elderly resort' (peristirahatan bagi lansia) untuk para orang tua. Mereka merasa Indonesia 'nursing' (keperawatannya) bagus. Apalagi jarak dari Tokyo ke Morotai hanya sekitar 4,5 jam," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaMemang, diketahui banyak barang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca Selengkapnya