Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut Sebut Turis dari 18 Negara Boleh Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021

Menko Luhut Sebut Turis dari 18 Negara Boleh Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021 Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah membuka Bandara Ngurah Rai, Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. Dibukanya kembali gerbang penerbangan tersebut diyakini akan meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing ke Pulau Dewata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada 18 negara yang nanti diperbolehkan masuk ke Indonesia. Namun, secara rincinya, Luhut tidak menyebutkan negara mana saja.

"Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (11/10).

Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus bersih dan transparan. Selanjutnya, target capaian 3 vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka.

"Di Bali hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki Gianyar, sekarang vaksin lansia nya baru 38 persen di mana kami targetkan harus 40 persen dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement.

Dalam Pre-Departure Requirement ditentukan beberapa hal, yakni berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate kurang dari 5 persen, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Kemudian, bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dlm bahasa Inggris, selain bahasa negara asal, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. Serta bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Dalam On-Arrival Requirement ditentukan untuk mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi, Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, dan Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi.

"Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari, lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Bakal Dihadiri 104 Negara, Delegasi World Water Forum ke-10 Mulai Tiba di Bali
Bakal Dihadiri 104 Negara, Delegasi World Water Forum ke-10 Mulai Tiba di Bali

Delegasi World Water Forum ke-10 mulai berdatangan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Jumlah Wisman Meningkat, Bali Maritime Tourism Hub Bakal Dipercepat
Jumlah Wisman Meningkat, Bali Maritime Tourism Hub Bakal Dipercepat

Kunjungan tersebut mencatatkan arus penumpang sebanyak 21.842 orang.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi
Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Nyoblos di Bali, Menteri Luhut: Dari Survei Pilpres Terlihat Satu Putaran
Nyoblos di Bali, Menteri Luhut: Dari Survei Pilpres Terlihat Satu Putaran

Menteri Luhut mengatakan, bahwa dirinya sengaja memilih nyoblos di Pulau Dewata karena kebetulan bersamaan dengan rapat persiapan World Water Forum 2024 di Bali

Baca Selengkapnya
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara Bebas Visa, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
Daftar Negara Bebas Visa, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Dengan jangkauan tersebut, peringkat paspor Indonesia ada di urutan ke-76 dalam hal kebebasan bepergian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Bali Siapkan Fasilitas Khusus Keimigrasian bagi Peserta World Water Forum
Kemenkumham Bali Siapkan Fasilitas Khusus Keimigrasian bagi Peserta World Water Forum

Kemenkumham Bali nyatakan kesiapannya untuk menyukseskan penyelenggaraan World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya