Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut soal Kedatangan 49 TKA China ke Kendari: Mereka Semua Legal

Menko Luhut soal Kedatangan 49 TKA China ke Kendari: Mereka Semua Legal Luhut Panjaitan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal 49 TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China yang sempat viral beberapa waktu lalu. Luhut mengatakan, kedatangan mereka ke Indonesia dengan cara legal.

"Enggak ada prosedur illegal. Mereka legal semua," kata Luhut dalam konferensi pers di akun instagram @kemenkomarvest, Jakarta, Rabu (18/3).

Luhut menjelaskan, 49 TKA itu telah mendapatkan visa 211 A pada 14 Januari 2020. Visa itu diterima sebelum ada larangan kedatangan dari China akibat merebaknya virus corona. Hal ini sesuai dengan Permen Kementerian Hukum dan HAM.

"Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B," ujar Luhut.

Politisi Partai Golkar ini menyebut sekarang 49 TKA asal China ini sedang menjalani masa karantina di Kendari. Mereka akan diisolasi selama 14 hari ke depan.

Untuk itu dia meminta semua pihak tidak memperkeruh suasana. Sebab dia juga tak ingin mendatangkan orang yang sakit dan menyebarkan ke Indonesia.

"Jangan meributkan hal-hal yang enggak perlu. Kita juga enggak mau impor penyakit," kata Luhut mengakhiri.

Imigrasi Benarkan 49 TKA China Masuk Kendari

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3) kemarin. Imigrasi berdalih mereka hendak uji coba kemampuan bekerja.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.Menurut Arvin, 49 WN China itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.

"(Visa) itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

Arvin menyebut, sebelum tiba di Tanah Air, WN China itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Arvin mengatakan, berdasarkan surat sehat dari pemerintah Thailand, 49 WN China tersebut sempat dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020 di Thailand.

"Surat (sehat) tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

Usai dikarantina, pada 15 Maret 2020, WN China tersebut terbang ke Tanah Air dan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Ke-49 WN China tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Arvin mengatakan, dari serangkaian tes medis yang dilakukan para WN China tersebut, mereka dinyatakan laik masuk wilayah Indonesia. Apalagi, KKP Soekarno Hatta juga sudah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada para WN China itu.

Berdasarkan surat rekomendasi itu, Petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," kata Arvin.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Ada Kasus Pneumonia, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Turis China yang Masuk Indonesia
Ada Kasus Pneumonia, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Turis China yang Masuk Indonesia

Kasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya