Menko PMK Usul Harga Rapid Test Buatan Dalam Negeri Dijual Rp75.000
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan agar harga alat rapid test dalam negeri dipatok sebesar Rp75 ribu.
Hal ini dilakukan agar rapid test dalam negeri bisa lebih terjangkau dan tidak membebani masyarakat.
Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020, di mana tarif pemeriksaan rapid test dibatasi sampai Rp150.000 saja.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Siapa Menteri Kesehatan Pertama RI? Presiden Soekarno menunjuk langsung Boentaran sebagai Menteri Kesehatan Pertama RI Kabinet Presidensial. Itu karena Soekarno melihat latar belakang dan kemampuan intelektualnya di bidang kesehatan.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Mengapa pemerintah menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis? 'Ada tiga program dari kita, nomor satu itu skrining untuk masyarakat semua siklus hidup karena yang penting kan buat Kementerian Kesehatan jaga masyarakat kita tetap sehat, bukan hanya mengobati orang sakit. Pengobatan promotif, preventif, itu jauh lebih penting dibandingkan kuratif,' jelas Budi.
"Maksimum Rp150.000, harga kita upayakan kita tekan semakin rendah, saya sudah sampaikan kepada kepala BPPT Rp75.000. Ini kan bisa jadi patokan riil di lapangan, kalau ada produk yang harganya di atas ini, kan tidak laku," ujarnya saat diminta keterangan oleh wartawan di Gedung Kemeko PMK, Kamis (9/7).
Muhadjir menyebutkan, karena diproduksi dalam negeri, rapid test kit yang dinamakan RI-GHA tersebut akan memiliki harga yang lebih murah dibanding test kit impor. Pihaknya siap bersaing dan banting harga jika suatu saat harga produk rapid test impor lebih murah dari produk buatan dalam negeri.
"Saya yakin produk dalam negeri nanti rapid test lebih murah, mampu bersaing dan siap-siap, kalau ada produk luar yang banting harga, kita juga siap-siap banting harga," ujarnya.
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Lebih lanjut, Muhadjir menyatakan pihaknya bersama Kemenristek akan terus menindaklanjuti untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri tanpa harus bergantung produk luar.
"Kita perlu ada revolusi mental untuk mencintai produk sendiri dan percaya diri dengan produk dalam negeri," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten menduga produk-produk impor yang di jual di bawah HPP merupakan produk yang masuk melalui crossborder atau bisnis lintas batas.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaJika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga rumah subsidi perlu naik karena harga material konstruksi rumah saat ini mengalami kenaikan yang jauh lebih besar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca Selengkapnya