Menko Puan ajukan anggaran Rp 382 miliar tahun depan
Merdeka.com - Hari ini, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja bersama empat Kementerian Koordinator untuk membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2018.
Akan tetapi, rapat ini hanya dihadiri oleh dua menteri koordintaor, yaitu Menko Polhukam Wiranto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, Menko Puan mengajukan tambahan anggaran untuk RAPBN 2018 menjadi sebesar Rp 382,1 Miliar.
"Pagu indikatif yang diajukan di 2018 bertambah Rp 560 juta atau naik 0,15 persen terhadap pagu indikatif di 2017 sebesar Rp 381,5 miliar," kata Menko Puan, Kamis (8/6).
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Siapa yang usulkan tambahan anggaran BPS? BPS mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp764,80 miliar pada pagu anggaran tahun 2024 yang digunakan untuk beberapa kegiatan seperti survei wisatawan nusantara, survei statistik e-commerce, survei metropolitan statistical area, hingga pengadaan tanah untuk bangunan kantor dan revitalisasi bangunan kantor.
Menko Puan mengungkapkan, tambahan tersebut akan digunakan untuk beberapa program. Diantaranya program dukungan manajemen sebesar Rp 127,8 miliar dan koordinasi pengembangan kebijakan PMK sebesar Rp 254,3 miliar.
Menko Puan juga berencana untuk menaikkan anggaran pada program dukungan manajemen yang semula Rp 127,8 menjadi Rp 150,73 miliar.
"Pagu indikatif ini perlu ditambah, karena ini untuk keperluan jumlah pegawai, gaji hingga penguatan sekertariat," jelasnya.
Sementara itu, untuk program koordinasi kebijakan akan mengalami penurunan. Yang semula dialokasikan sebesar Rp 254,3 dikurangi Rp 22,9 miliar.
"Penyesuaian ini kita usulkan untuk mempertimbangkan efektiviitas dan rencana anggaran," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPagu indikatif untuk Kemenko Perekonomian 2025 sebesar Rp459,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran itu akan dipakai untuk melakukan penguatan manajemen, fasilitas pendukung, membangun command center, hingga belanja pegawai.
Baca SelengkapnyaRencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan 2025 akan difokuskan pada empat program yakni ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan rapat, pimpinan rapat mendoakan agar Basuki atau biasa disapa pak Bas kembali menjabat sebagai menteri
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, jumlah tersebut masih lebih kecil dibanding usulan tambahan anggaran dari Menko lain.
Baca SelengkapnyaAnggaran itu untuk kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya