Menko Rizal minta aturan larangan ekspor bahan mentah direvisi
Merdeka.com - Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya Alam Rizal Ramli mengaku sependapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait aturan larangan ekspor bahan mentah yang perlu direvisi. Menurut dia, aturan tersebut membebankan para perusahaan tambang di tengah anjloknya harga komoditas.
"Itu UU (Minerba) saya kira memang agak berlebihan dan tergesa-gesa. Karena itu wajibkan semua perusahaan tambang bangun smelter, padahal bangun smelter kan mahal yang nilainya USD 1-1,5 miliar," ujar Menko Rizal di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (22/2).
Rizal menegaskan selama ini para pemain tambang tak mempunyai modal serta skala produksi yang mumpuni buat pembangunan smelter. Ditambah, kondisi ekonomi dunia yang meruntuhkan produksi serta pendapatan pada sektor pertambangan.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana harga emas Antam ditentukan? Harga emas produksi Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi. Sehingga harga jual logam mulia Antam berat 1 gram dibanderol Rp1.383.000.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Muhammadiyah kelola tambang? 'Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,' kata Mu’ti.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
"Jadi jelas banyak miner (perusahaan tambang) tidak mampu bangun smelter. Karena tidak bisa penuhi skala produksi minimum. Tidak masuk hitungan," kata dia.
Mantan Kepala Bulog ini menambahkan dari kewajiban perusahaan tak lebih dari sepuluh perusahaan yang mampu melaksanakan kewajiban pembuatan smelter di Indonesia. Itupun, hanya perusahaan-perusahaan raksasa yang bisa memenuhinya.
"Makanya kan dari seluruh penambang hanya ada 7 (perusahaan tambang) saja yang segera melaksanakan. Yang lain impossible bangun, hanya yang besar-besar saja, termasuk salah satunya Freeport, artinya perlu di-review (kaji) lagi," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga terjadi pada tahun 1970 dan 1980, saat komoditas yang dimiliki banyak oleh Indonesia tidak memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaSetelah menghentikan ekspor bijih nikel, Indonesia berhasil membangun smelter, yang meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSetelah melarang ekspor nikel, pemerintah telah melarang ekspor bauksit mentah ke luar negeri.
Baca Selengkapnya