Menko Sofyan: Jasa Raharja tak bayar asuransi korban AirAsia
Merdeka.com - CEO Airasia Tony Fernandes berjanji takkan lari dan akan bertanggung jawab atas tragedi jatuhnya pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 di Teluk Karimata. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Sofyan Djalil mengimbau perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya pada korban AirAsia.
"Kewajiban kepada penumpang yang jadi korban mesti diperhatikan sesuai dengan perjanjian yang ada," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1).
Saat ditanya terkait asuransi Jasa Raharja bagi penumpang AirAsia, dia mengaku tak mengetahuinya persis karena hingga saat ini belum ada koordinasi dari perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa penyebab kecelakaan yang dialami Adi Firansyah? Pada tahun 2006, Adi Firansyah, seorang aktor populer, meninggal dunia akibat kecelakaan motor. Saat itu, motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan oleh seorang anak berusia 9 tahun.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
"Saya belum tahu persisnya bagaimana polis yang dibayar Jasa Raharja, apakah AirAsia tercover atau seperti apa. Nanti saya lihat, saat ini belum saya lihat," jelas dia.
Sofyan mendengar kabar bahwa Jasa Raharja tidak ikut campur dalam klaim kecelakaan AirAsia. "Dalam hal ini Jasa Raharja bilang tidak (membayarkannya). Saya tak mengerti, tetapi kemudian kan ada asuransi komersial," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBabinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau KKB Papua mengungkapkan syarat pembebasan pilot Susi Air.
Baca Selengkapnya