Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo ajak Kejaksaan dialog soal putusan Indosat-IM2

Menkominfo ajak Kejaksaan dialog soal putusan Indosat-IM2 tifatul sembiring. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan direktur utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka. Kemenkominfo berkukuh keputusan ini tidak wajar. Sebab, dalam penilaian Kemenkominfo, tidak ada yang salah dengan kerja sama tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring berencana mengadakan dialog dengan pihak Yudikatif atas kasus itu. Sebab, ada perbedaan pandangan antara pemerintah dan Kejaksaan Agung.

Namun, kata dia, dialog ini tidak berarti sebagai reaksi karena tidak mematuhi hukum. "Jangan sampai izin yang dikeluarkan pemerintah secara sah, kemudian disalahkan oleh penegak hukum. Ini kan perlu dialog dengan mereka atau perlu penjelasan mereka, walaupun kita harus tetap menghormati putusan pengadilan,” ujar dia di Jakarta, Senin (15/7).

Orang lain juga bertanya?

Tifatul menilai, Kejaksaan tidak melihat peraturan-peraturan telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo. Regulasi telekomunikasi terkait internet sudah keluar sejak tahun 2005/2006. Menurut dia, Kejaksaan Agung harus bertanya terlebih dahulu ke Kemenkominfo sebelum memutuskan kasus tersebut.

“Artinya yang buat peraturan adalah pemerintah, mustinya pihak yudikatif bertanya maksud dari peraturan itu, dan itu sudah kita sampaikan, sekarang apa yang bisa dilakukan pemerintah,” tegas dia.

Sementara itu, Direktur Utama Indosat Alexander Rusli mengatakan, saat ini pihak Indosat merasa cemas karena agen khusus PBB di bidang telekomunikasi yaitu Internasional Telecommunication Union (ITU), dan Global System for Mobile Communication (GSMA) mulai meragukan hukum di Indonesia.

”Pertanyaan ITU dan GSMA menyangkut regulasi-regulasi disektor telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa internet di Indonesia yang diajukan kepada kami,” kata dia.

Bahkan, lanjut dia, kedua lembaga internasional tersebut berencana melayangkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk meminta penjelasan terkait industri telekomunikasi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem Internasional. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat
VIDEO: Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat

PN Ganjar-Mahfud tetap menghormati putusan MKMK tersebut.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat
Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat

Menurut Arsjad Rasjid, MKMK seharusnya menjatuhkan sanksi pemecatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

PDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim

"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru

Hasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.

Baca Selengkapnya
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK

Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?

Baca Selengkapnya
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Putusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya