Menkominfo: Tokopedia dan Traveloka Tidak Selenggarakan Perjalanan Umroh
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara menegaskan bahwa tidak ada praktik monopoli penjualan tiket agen travel umroh online yang dilakukan oleh Traveloka dan Tokopedia. Sebab, penyelenggaraan ibadah umrah tetap harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau sejenis biro travel.
"Traveloka dan Tokopedia tidak pernah dirancang menjadi penyelenggara umroh. Nanti ada istilahnya menjadi duopoli atau apa. Ini kan tidak akan menjadi PPIU," tegas Rudiantara saat ditemui kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (24/7).
Dia menjelaskan, kedua startup raksasa tersebut nantinya hanya mengembangkan proses bisnis dari agen travel umroh ke dalam bentuk digital. Salah satunya mempermudah proses perizinan atau akses ketika melakukan penerbangan ke Saudi Arabia.
-
Kenapa Kemenparekraf bermitra dengan tiket.com? Pencapaian pariwisata yang telah kami capai bersama, ditopang oleh data-data yang diberikan tiket.com, mendorong kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data dan sesuai dengan perkembangan tren wisata yang ada.
-
Siapa yang memimpin kemitraan tiket.com dengan Kemenparekraf? CEO tiket.com, George Hendrata, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam membaca dan memetakan tren pariwisata guna mendukung kebijakan yang lebih efektif.
-
Apa yang tiket.com lakukan untuk membantu pariwisata Indonesia? Dengan menyajikan data yang relevan dan prediksi yang akurat, kami optimis sektor pariwisata Indonesia akan terus berkembang pesat di tahun mendatang.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
"Dan ini bukan hanya Indonesia. Karena yang mengatur umroh siapa kewenangannya? Saudi arabia. Kita tidak bisa pergi umroh kalau visa tidak keluar kan? Yang urusin visa siapa? Saudi arabia. Ini ya semuanya (mempermudah perizinan dan perjalanan)," jelas Rudiantara.
Dia menambahkan dalam pengembangan bisnis digital keduanya akan bekerja sama dengan salah satu perusahaan bidang jasa di Saudi Arabia, bernama Wadi Makkah. "Ini juga akan memberdayakan start up maupun ukm di Saudi Arabia. Di sana kan ada namanya souk (pasar tradisional)," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha travel umrah di Solo akan memboikot maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Ancaman tersebut dilakukan akibat adanya monopoli penjualan tiket penerbangan umrah Garuda Indonesia oleh beberapa biro perjalanan di Jakarta.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaTiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaDengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND bekerja sama dengan PT Treetan Nusantara Network menghadirkan layanan umrah dan wisata halal.
Baca SelengkapnyaBegini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaTraveloka mencatat terjadi lonjakan pada volume transaksi pada transportasi darat (bus dan kereta) hingga mencapai 20 persen.
Baca SelengkapnyaDia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.
Baca Selengkapnya