Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop Teten Bakal Gandeng Pemda Data UMKM yang Layak Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

Menkop Teten Bakal Gandeng Pemda Data UMKM yang Layak Gunakan Gas Elpiji 3 Kg Teten Masduki. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pendataan pelaku UMKM yang masih berhak menggunakan gas elpiji 3 Kg. Langkah ini dilakukan karena adanya rencana pemerintah mencabut subsidi gas melon tersebut dan mengalihkannya langsung ke orang yang berhak.

"Kami nanti terutama di sektor mikro akan coba mendata by name by address, kepala dinas Koperasi dan UMKM di daerah mendata sektor mikro yang usahanya di kuliner," kata Teten dalam Acara UMKM naik kelas di Tahun 2020, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (22/1).

Pelaku UMKM yang telah didata nanti akan dimasukkan ke dalam daftar yang layak untuk mendapatkan subsidi. Jika dilihat dari data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 63 juta pelaku mikro yang menurutnya, ketika pola subsidi gas melon diubah menjadi mahal, akan berimbas parah pada pelaku UMKM di bidang kuliner.

"Memungkinkan yang akan terpukul itu kalau usahanya di kuliner, goreng pisang, martabak, baso, tukang bubur, pastikan banyak banget, nah ini kita sedang coba data, kan data itu ada di pemerintah daerah," jelasnya.

Bicara dengan Kementerian ESDM

Untuk selanjutnya, menteri Teten akan membicarakan kembali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait pola subsidi gas yang dirubah, untuk membantu UMKM agar tetap memperoleh gas melon.

Di satu sisi dia menyetujui adanya perubahan pola subsidi gas, karena memang banyak penyimpangan yang dilakukan di lapangan, seperti orang yang mampu tapi tetap membeli gas yang disubsidi, namun dia juga mengkhawatirkan dampak yang akan dialami oleh pelaku UMKM jika harga gas melon melambung.

"Sekarang subsidinya kan ke harga dalam bentuk gas melon, kalau yang mampu mah jangan beli, itu namanya subsidikan," ungkapnya.

Saat ini, dia masih belum tahu pola subsidinya seperti apa dan bagaimana, terkait penanganan terhadap pelaku UMKM yang dilakukan pemerintah.

"Nah kita belum tahu pola subsidi nya seperti apa, apakah di transfer uangnya ke yang bersangkutan (pelaku UMKM) by name by address, atau dikasih voucher supaya dia bisa membeli gas dengan harga tertentu," pungkasnya.

Reporter: Tira

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP