Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop Teten: Pedagang Boleh Jual Barang Bekas Asal Jangan Impor Ilegal

Menkop Teten: Pedagang Boleh Jual Barang Bekas Asal Jangan Impor Ilegal Menkop Teten Masduki dan Mendag Zulkifli Hasan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah tidak melarang pedagang di tanah air menjual pakaian bekas, asal tidak impor ilegal. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM.

"Kita sudah sepakat, kita tidak masalahkan pedagang, yang kita atasi adalah ilegalnya jadi clear," kata MenkopUKM Teten Masduki dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Senada dengan Teten, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, sejak dulu Pemerintah tidak melarang pedagang untuk menjual barang bekas semisal pakaian bekas hingga alat elektronik loak. Dengan catatan, itu merupakan produk lokal, bukan impor.

"Yang terakhir dagang barang bekas itu boleh, bukan nggak boleh dari dulu kan ada pasar loak kan boleh. Yang enggak boleh itu illegalnya saya kira demikian," kata Mendag.

Dalam pertemuan tersebut MenkopUKM dan Mendag membahas pentingnya pembatasan impor pakaian bekas utamanya untuk melindungi para produsen UMKM di sektor kecil yang memproduksi tekstil, sehingga produk lokal tidak terganggu.

"Kita juga tadi membicarakan pentingnya juga ada restriksi atas masuknya produk-produk impor, sehingga produk dalam negeri produk UMKM yang memang masuk di pasar lokal yang juga terganggu dengan derasnya produk impor," ujarnya.

Kemenkop UKM mencatat terdapat impor alas kaki dan tekstil yang tidak tercatat atau unrecorded import sebanyak 31 persen termasuk pakaian bekas yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.

"Kita tadi juga bicarakan dengan pak Mendag, saya juga singgung tadi mengenai unrecorded impor yang mencapai 31 persen tekstil dan alas kaki, dengan yang impor resmi legal menguasai 43 persen pasar dalam negeri, lalu yang unreported impor 31 persen ini yang memang kita perlu tindak lanjut," ujarnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop

Menurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.

Baca Selengkapnya
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda

Pemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini

Pengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Teten menyebut, penjualan baju impor bekas ilegal termasuk kegiatan penyelundupan.

Baca Selengkapnya
Gandeng Tokopedia, TikTok Dilarang Jual Barang Impor Murah Hingga Praktik Jual Rugi
Gandeng Tokopedia, TikTok Dilarang Jual Barang Impor Murah Hingga Praktik Jual Rugi

Kemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Pedagang Grosir Waspadai Serbuan Produk Impor
Menkop Teten Minta Pedagang Grosir Waspadai Serbuan Produk Impor

Penjualan industri grosir masih lebih baik dibandingkan industri ritel.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta

Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.

Baca Selengkapnya
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing

Mendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015

Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.

Baca Selengkapnya
Bentuk Tim Khusus, Mendag Cari WNA Jadi Bandar Pemasok Produk Impor Ilegal ke Mangga Dua dan Tanah Abang
Bentuk Tim Khusus, Mendag Cari WNA Jadi Bandar Pemasok Produk Impor Ilegal ke Mangga Dua dan Tanah Abang

Menurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.

Baca Selengkapnya