Menkop Teten Sayangkan Banyak Inovasi UMKM Belum Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa banyak inovasi kreativitas yang diinisiasi oleh para pelaku UMKM. Ini terbukti dari 5 unicorn asal Indonesia yang merajai pasar Asia.
Hal ini, kata Teten, tidak lepas dari peran anak muda yang memiliki ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengembangkannya. Tak mau ketinggalan, Teten juga menyebutkan bahwa UMKM tradisional juga mulai melakukan inovasi untuk terus menyesuaikan tren pasar.
"Saya kira sudah lama juga pelaku UMKM di sektor tradisional melakukan inovasi produk," ujar Teten dalam webinar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, Selasa (23/6).
-
Apa masalah TEMU dengan UMKM? Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Mengapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa KEMENDAG fokus pada UMKM? 'Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM. Wamendag Jerry menambahkan, diharapkan implementasi program kerja tersebut akan meningkatkan hubungan perdagangan antara ASEAN, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, khususnya dalam menghadapai tantangan yang muncul dalam perkembangan regional dan global.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Bagaimana TEMU mengancam UMKM? Berdasarkan pengalaman di beberapa negara, aplikasi asal China ini juga merugikan pelaku UMKM lokal, termasuk konsumen.
Namun demikian, Teten menyayangkan minimnya kesadaran para pelaku UMKM mengenai hak kekayaan intelektual. Padahal, hal ini penting untuk melindungi inovasi mereka dalam menunjang keberlangsungan usaha.
"Sayangnya para pelaku UMKM ini belum punya kesadaran bahwa untuk melindungi inovasi dan kreativitasnya itu sebagai sebuah aset intangible yaitu berupa hak kekayaan intelektual," ujar Teten.
Teten menyebut masih sedikit yang mengajukan permohonan hak intelektual, baik itu hak cipta, hak merek, indikasi geografis - beberapa petani kopi sudah mulai mengurus indikasi geografis ini, hak rahasia dagang, hak desain, dan sebagainya.
"Padahal ini menjadi penting untuk terus menjadi daya saing dari UMKM. Saya kira kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modalnya, tapi pada kekuatan inovasi dan kreativitasnya. Sehingga kalau ini dilindungi hak patennya, hak intelektualnya, maka ini sebenarnya menjadi kekuatan daya saing UMKM dalam berhadapan dengan bisnis yang lain," imbuh Teten.
Lindungi Kekayaan Intelektual
Untuk itu, melalui kerja sama dengan Justika.com dan Hukumonline, Teten ingin agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM menyadari pentingnya nilai ekonomi dari hak kekayaan intelektual tersebut.
"Jadi ini saya kira kerja sama kami dengan justika.com dan hukumonline memang ingun menyadarkan kita semua betapa pentingnya kita semua melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki para UMKM. Apalagi sekarang anak-anak muda Indonesia ini kan kreatif," kata Teten.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini.
"Jadi kita akan terus melakukan edukasi, kita juga akan memberikan fasilitas dan pendampingan, termasuk jika saat ini dipandang masih sulit, kita harus mempermudah prosedur dan kemudahan akses untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya, termasuk tarif agar tidak terlalu mahal," katanya.
"Kalau untuk UMKM mestinya ada affirmative policy lah, tarifnya mungkin jangan terlalu mahal lah, supaya betul-betul terbantu," tutup Teten.
Reporter: Pipit Ika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal sudah ada 87 persen pelaku UMKM telah terlibat dalam e-katalog.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaTeten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.
Baca SelengkapnyaHKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM yang berdagang di TikTok Shop mayoritas hanyalah pengecer (reseller) dari barang yang diproduksi dari China.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca Selengkapnya