Menkop Teten Ungkap Pentingnya Kebijakan Perdagangan Digital
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan pentingnya kebijakan perdagangan secara elektronik. Menurutnya, hingga kini pemerintah yaitu KemenkopUKM, Kemenkominfo dan Kementerian Perdagangan masih mematangkan beberapa hal.
"Saat ini perdagangan melalui sistem elektronik, kebijakannya sedang dipertajam. Bersama Kemendag, Kemenkominfo," kata Teten dalam konferensi pers online, Jakarta, Selasa (3/8).
Ada beberapa alasan yang membuat kebijakan perdagangan digital menjadi sangat penting. Pertama, untuk meminimalisir ancaman terhadap UMKM dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Siapa yang ajak UMKM go digital? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk terlibat dalam rantai nilai global? Untuk itu Hanung mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan yang mengatur agar Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN berbelanja produk UMKM.
-
Bagaimana KEMENDAG memperkuat UMKM? Disebutkan juga, hubungan yang mulai terbentuk sejak 1997 ini harus lebih diintensifkan dan meningkatkan dialog di berbagai kegiatan sebagai langkah untuk mempromosikan perdagangan dan investasi antar negara. Selain itu, mengingat tantangan regional dan global yang terus meningkat, fokus terhadap akses digital dan UMKM harus terus ditingkatkan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
Lalu kedua, mendorong penguatan produk pedagang dalam negeri. Ketiga, mengharuskan adanya pengembangan akses usaha UMKM. Lalu selanjutnya, memastikan perlindungan konsumen dari perdagangan produk luar negeri.
Keempat hal tersebut, kata Teten, masih terus dimatangkan agar lebih menguntungkan serta dapat menjadi benteng bagi UMKM dalam negeri. "Ini ruang lingkupnya cukup besar mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai," kata Teten.
Dia melanjutkan, adanya perdagangan e-commerce merupakan perhatian utama yang diberikan kepada KemenkopUKM untuk diselesaikan agar tak merugikan UMKM lokal. Namun demikian, langkah tersebut tidak berlawanan dengan perjanjian perdagangan bebas ASEAN.
"Ini bukan melawan prinsip perdagangan bebas karena kita punya perjanjian MEA. Tapi setiap negara termasuk Indonesia yang mayoritas pelaku usaha UMKM memiliki kepentingan melindungi pelaku usahanya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaAlhasil, transformasi digital di Tanah Air tidak melahirkan ekonomi baru.
Baca SelengkapnyaTak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaMeski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.
Baca SelengkapnyaPraktik perang harga murah (predatory pricing) akan memberikan dampak negatif kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya