Menkop Teten: Urus Izin Usaha UMKM Melalui OSS Bebas Biaya
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa pengurusan izin usaha melalui aplikasi One Single Submission (OSS) berbasis risiko memudahkan pelaku UMKM mendapatkan perizinan. Khususnya untuk menghindari berbagai pungutan yang kerap dikeluhkan pelaku usaha saat mendaftarkan bisnisnya.
"Konsep perizinan berbasis risiko bisa memudahkan UMKM dalam mendapatkan perizinan. Khususnya buat UMKM yang seringnya mendapat berbagai pungutan karena dalam mengakses perizinan," kata Teten dalam acara Penandatanganan MoU dan Peluncuran Fasilitas OSS NIB Bagi Pelaku Usaha di Tokopedia, Jakarta, Selasa (28/9).
Teten mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Investasi memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha untuk bisa mengakses OSS. Tim bernama Garda UMi akan mensosialisasikan dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Bagaimana Kemnaker dorong perusahaan bantu UMKM? 'Kita dorong perusahaan-perusahaan lain melakukan hal yang sama, yakni mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM,' ucapnya.
-
Kenapa Menaker mendorong perusahaan bantu UMKM? Jadi bangun UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota Malang, Dinas UMKM Provinsi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, tapi juga harus menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar,' kata Menaker saat membuka Festival Bentoel Bangun Bangsa 2023 di Malang, Selasa (29/8).
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
Kepemilikan NIB ini kata Teten akan memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan berbagai program pemerintah. Mulai dari akses pembiayaan, sertifikasi produk hingga berbagai bantuan dari pemerintah.
"Kementerian Koperasi dan UKM juga memfasilitasi sertifikasi dan izin edar produk, merek dan penyuluhan keamanan pangan bagi usaha mikro," kata Teten.
Saat ini sudah ada 6.851 pelaku usaha yang mendapatkan NIB. Angka ini telah melampaui target pemerintah yang direncanakan 5.000 NIB. Meski telah mencapai target Teten memastikan akan terus mendorong pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya melalui OSS berbasis risiko.
"Hingga saat ini sudah terfasilitasi 6.851 NIB, sudah melewati target tahun ini yang hanya 5.00 dan ini akan terus bertambah," katanya.
Teten menambahkan program ini sekaligus mendorong agenda percepatan transformasi pelaku usaha informal ke formal. Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan ini akan menghasilkan pendampingan para pelaku usaha untuk bisa mengakses pembiayaan dari pemerintah.
Kata Kepala BKPM
Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya dan Kementerian Koperasi UKM akan terus bekerja sama untuk mencarikan solusi atas masalah para pelaku UMKM. Termasuk dalam hal perizinan dengan mempermudahnya melalui OSS Berbasis Risiko sehingga pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mengurus perizinan. Saat ini hampir 90 persen pengajuan izin berusaha berasal dari para pelaku UMKM.
"Terkait perizinan, 90 persen perizinan di OSS dari UMKM," kata Bahlil dalam acara yang sama.
Dukungan lain yang diberikan yakni mensyaratkan investasi asing bekerja sama dengan pelaku UMKM lokal. Cara ini kata Bahlil merupakan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha domestik. Tujuannya agar pelaku UMKM Indonesia bisa naik kelas.
"Uni bentuk keberpihakan negara ke UMKM, biar jadi UMKM yang kecil menjadi besar dan yang besar semakin besar lagi," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKemnaker memiliki 21 UPT Balai Pelatihan Vokasi yang tersebar di 15 provinsi.
Baca SelengkapnyaSkema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaTemu Bisnis ini untuk mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTeten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.
Baca SelengkapnyaPembiayaan tersebut sangat penting bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha.
Baca SelengkapnyaMenKopUKM Teten Masduki menilai PUM Netherlands Senior Experts telah berhasil dalam menciptakan iklim usaha.
Baca Selengkapnya