Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop Teten: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Bangun Ekosistem Ekonomi yang Terintegrasi

Menkop Teten: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Bangun Ekosistem Ekonomi yang Terintegrasi Menkop UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa perlu adanya perubahan strategi yang besar dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi. Antara lain melalui implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja diarahkan untuk bisa menumbuhkembangkan UMKM atau ekonomi resisten ini, memberikan akses pembiayaan, akses pasar, dan sebagainya," kata Teten dalam wawancara bertema "Peran Pemerintah Dalam Mendukung UMKM", dengan Direktur Utama LLP KUKM Leonard Theosabrata, di Jakarta, Minggu (8/11).

Lanjut Teten, perlu gerakan transformasi usaha informal yang kebanyakan usaha mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari 64 juta pelaku usaha, menjadi usaha formal atau usaha kecil. Juga, perlu transformasi dari usaha kecil menjadi usaha menengah.

"Digitalisasi disertai pendampingan menjadi salah satu alat yang efektif dalam usaha menaikkelaskan mereka. Selain itu, mungkin juga harus mulai dipikirkan akan fokus usaha di mana mereka itu," ujarnya.

Bagi Teten, fokus usaha bagi upaya transformasi ekonomi informal itu menjadi penting. Sebab, semua negara di dunia sekarang juga melirik apa saja kemudahan dalam ekonomi domestik masing-masing. Kalau dulu, di era 1980 Hingga 1990-an, pelaku ekonomi dunia sibuk dengan pembagian tempat usaha. Di mana industri maju melirik negara berkembang sebagai lokasi industrinya.

"Sekarang, era itu sudah berakhir. Kini masing masing negara sibuk dengan mencari keunggulan ekonomi domestiknya," terangnya.

Menurut Teten, jenis usaha UMKM tidak bisa lagi hanya sekadar berkutat pada yang itu-itu saja. Namun, harus didesain ulang. "Produk UMKM harus mengarah pada custom product, yaitu produk yang disesuaikan dan dirancang untuk promosi merek atau produk yang dipersonalisasikan," ucapnya.

Ciri dari produk kustom ini adalah unik, jarang ada yang sama, lebih personal, tidak perlu bersaing dengan harga (tidak seperti produk massal dari pabrik), dan berkualitas yang bisa disesuaikan dengan kemampuan pembeli.

Teten juga melihat, kelemahan UMKM di Indonesia yang belum masuk dalam sistem produksi nasional maupun global. Hal ini berbeda dengan UMKM di China, Jepang, maupun Korea Selatan. Di sana, produk mereka seperti elektronik dihasilkan UMKM masing-masing negara tersebut dan merupakan bagian dari rantai pasok industri besar.

"Kalau di Indonesia, mungkin gap-nya terlalu lebar, sehingga belum mampu jadi sebuah mata rantai produksi," tandas Teten.

Potensi Koperasi

Hanya saja, MenkopUKM masih melihat ada peluang atau potensi bagi koperasi untuk bisa berperan sebagai agregator, konsolidator bagi UMKM, agar bisa mencapai skala ekonomi/skala bisnis untuk kemudian dihubungkan dengan ekosistem atau rantai produk ekonomi nasional

"Saya kira, daerah juga harus melihat keunggulan domestiknya. Kita punya kekayaan daerah seperti produk kelautan, perkebunan, dan perikanan, yang belum diolah secara optimal. Itu bisa dikembangkan dalam produk kustom. Dan ini yang akan saya kombinasikan dengan koperasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Teten berharap dengan mencapai skala bisnis melalui kluster atau koperasi tersebut, UMKM juga lebih mudah dalam mengakses pembiayaan, memperluas pemasaran. Bahkan, masuk dalam rantai pasok global.

Apalagi, UU Cipta Kerja sudah menyederhanakan pembentukan koperasi yang cukup hanya dengan sembilan orang saja dan bisa melakukan rapat secara digital.

"Saya mengajak anak-anak muda, kaum milenial yang kaya dengan kreativitas dan inovasi, untuk bergabung dalam koperasi. Khususnya, koperasi digital. Saya menaruh harapan pada kaum muda akan masa depan UMKM dan koperasi," tutup Teten.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang

Teten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.

Baca Selengkapnya
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

Baca Selengkapnya
Menteri Investasi: 11 Juta Nomor Induk Berusaha Diisi UMKM
Menteri Investasi: 11 Juta Nomor Induk Berusaha Diisi UMKM

UMKM menjadi penyokong utama dalam struktur ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju

Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Dorong Digitalisasi UMKM: Produk UMKM Belum Punya Daya Saing
Menkop Teten Dorong Digitalisasi UMKM: Produk UMKM Belum Punya Daya Saing

Menkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.

Baca Selengkapnya
MenKopUKM: Agregator Dorong Usaha Mikro Naik Kelas
MenKopUKM: Agregator Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

KemenKopUKM berupaya untuk menghubungkan usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034
Menkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034

UMKM masih menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya