Menkop Teten: UU Cipta Kerja Lebih Banyak Menyerap Tenaga Kerja
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyambut baik di tekennya beleid Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (2/11). Menurutnya UU kontroversial itu diyakini akan meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja di Indonesia.
"Di bawah UU Cipta Kerja baru ini bisa lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja," kata Teten dalam acara 'Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' di Jakarta, Rabu (4/11).
Teten mengatakan bahwa dengan UU kontroversial tersebut, UMKM bisa tumbuh dan berkembang secara lebih konsisten. Hal ini tak lepas adanya proses kemudahan berusaha dan penyederhanaan perizinan dalam UU Cipta Kerja.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting untuk pertumbuhan ekonomi? UMKM seperti IniTempe yang digagas oleh Benny memang penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Tak tanggung-tanggung, UMKM memberikan sumbangan 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
-
Mengapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa masalah TEMU dengan UMKM? Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Bagaimana KEMENDAG memperkuat UMKM? Disebutkan juga, hubungan yang mulai terbentuk sejak 1997 ini harus lebih diintensifkan dan meningkatkan dialog di berbagai kegiatan sebagai langkah untuk mempromosikan perdagangan dan investasi antar negara. Selain itu, mengingat tantangan regional dan global yang terus meningkat, fokus terhadap akses digital dan UMKM harus terus ditingkatkan.
-
Bagaimana Mendag Zulkifli Hasan mendorong UMKM? “UMKM juga harus ikut berjualan secara digital melalui lokapasar (marketplace). Dengan begitu, pasar untuk produk-produk mereka tidak hanya berada di satu kota, namun dilihat oleh seluruh dunia. Jangkauannya jadi tidak terbatas,“ papar Mendag Zulkifli Hasan.
"Sekarang orang berusaha hanya dengan lewat Nomor Izin Berusaha (NIB) saja. Ada juga Online Single Submission (OSS) yang bisa diurus secara online," paparnya.
Maka dari itu, dia meyakini implementasi UU Cipta Kerja secara optimal akan segera memudahkan pendirian usaha baru. Sekaligus mempercepat proses pengembangan skala bisnis, termasuk UMKM.
"UU Cipta Kerja ini mendorong yaitu naik kelas dari yang kecil ke menengah, dari yang menengah menjadi besar. Sehingga penyerapan tenaga kerja juga semakin besar," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.
Baca SelengkapnyaTeten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaSkema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat
Baca SelengkapnyaTeten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.
Baca SelengkapnyaSixth ASEAN Inclusive Business Summit 2023 telah dibuka dan dihadiri 250 delegasi dari 10 negara ASEAN.
Baca Selengkapnya