MenPAN-RB Ingatkan Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kualitas PNS
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, mengingatkan para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan profesionalisme PNS. Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi PNS dari administratif ke profesional atau keahlian.
"Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XIV dan Indonesia City Expo ke-16 tahun 2019, di Kota Semarang, seperti dikutip dari laman resminya, Rabu (3/7).
Selain itu, dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth di mana tidak menambah jumlah PNS melainkan hanya mengganti PNS yang memasuki masa pensiun. Kemudian perencanaan formasi dilakukan secara bottom up yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana sistem kerja PNS Aceh selama PON? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring. Kemudian, pada 7-9 September, maka 100 persen pegawai, siswa bekerja atau belajar dari rumah (WFH) secara daring. Selanjutnya, kata Qahar, untuk 10-14 September, kembali 70 persen daring dan 30 persen tatap muka. Lalu, untuk 17-23 September, hanya 40 persen pegawai dan siswa bekerja serta belajar dari rumah, dan serta 60 persen luring.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
Di hadapan para kepala daerah, mantan Wakapolri ini juga mengingatkan agar budaya dan perilaku koruptif harus dikikis habis, dengan menindak tegas PNS yang terpidana korupsi. Sejalan dengan hal tersebut hingga Mei 2019, Pemerintah sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap 3.257 PNS terpidana Korupsi.
Dia menekankan agar pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart PNS sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi. Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, transparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus berbenah.
Lebih lanjut disampaikannya, kualitas PNS menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajukan bangsa. Untuk itu, ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global.
Dia juga mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas PNS, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaDesain reformasi akan membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaKepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.
Baca Selengkapnya