MenPAN-RB Soal PNS Kerja dari Rumah: Bukan Berarti Tidak Masuk Kantor
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah hanya untuk memudahkan pekerjaan. Bukan berarti PNS bisa kerja terus menerus di rumah dan tidak masuk kantor.
"Ini bukan hal baru. Bekerja di rumah bukan berarti ASN tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi," ujarnya di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (14/8).
Dia mencontohkan dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.
-
Kenapa PNS di Aceh bekerja dari rumah saat PON? Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mencegah penumpukan massa selama PON XXI.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kapan PNS Aceh mulai WFH? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring.
Menurutnya, urgensi kerja dari rumah bagi PNS merupakan bagian dari bonus demografi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 penduduk Indonesia berpotensi meningkat hingga 282 juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Konsekuensinya, pola kerja juga akan berubah mengikuti arus teknologi dan perkembangan zaman.
"Ketika generasi nantinya sudah bisa menguasai sentral pekerjaan, kita yang tua ini gigit jari, makanya harus dipersiapkan sekarang, jangan sampai estafet kepemimpinan ada missing, ada kehilangan waktu," jelasnya.
Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia. Di Australia, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu. Namun, bukan berarti mekanisme tersebut bisa langsung diterapkan di Indonesia.
"Kita punya kultur dan kebiasaan yang berbeda. Jadi tidak bisa asal tiru," lanjutnya.
Hingga saat ini, gagasan bagi ASN untuk bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan. Dengan bantuan teknologi, diharapkan pekerjaan PNS dapat terintegrasi dengan baik.
Sebelumnya, rencana ini telah menimbulkan pro dan kontra. Seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai rencana ini sulit diterapkan. Menurutnya, jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.
"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).
Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.
"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan, mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Baca SelengkapnyaPNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaMelalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca Selengkapnya