Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenPAN-RB Soal PNS Kerja dari Rumah: Bukan Berarti Tidak Masuk Kantor

MenPAN-RB Soal PNS Kerja dari Rumah: Bukan Berarti Tidak Masuk Kantor Komjen Syafruddin. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah hanya untuk memudahkan pekerjaan. Bukan berarti PNS bisa kerja terus menerus di rumah dan tidak masuk kantor.

"Ini bukan hal baru. Bekerja di rumah bukan berarti ASN tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi," ujarnya di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (14/8).

Dia mencontohkan dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.

Menurutnya, urgensi kerja dari rumah bagi PNS merupakan bagian dari bonus demografi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 penduduk Indonesia berpotensi meningkat hingga 282 juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Konsekuensinya, pola kerja juga akan berubah mengikuti arus teknologi dan perkembangan zaman.

"Ketika generasi nantinya sudah bisa menguasai sentral pekerjaan, kita yang tua ini gigit jari, makanya harus dipersiapkan sekarang, jangan sampai estafet kepemimpinan ada missing, ada kehilangan waktu," jelasnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia. Di Australia, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu. Namun, bukan berarti mekanisme tersebut bisa langsung diterapkan di Indonesia.

"Kita punya kultur dan kebiasaan yang berbeda. Jadi tidak bisa asal tiru," lanjutnya.

Hingga saat ini, gagasan bagi ASN untuk bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan. Dengan bantuan teknologi, diharapkan pekerjaan PNS dapat terintegrasi dengan baik.

Sebelumnya, rencana ini telah menimbulkan pro dan kontra. Seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai rencana ini sulit diterapkan. Menurutnya, jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).

Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan, mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tengah Bahas Opsi PPPK Part Time, Bagaimana Gajinya?
Pemerintah Tengah Bahas Opsi PPPK Part Time, Bagaimana Gajinya?

Pemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja

Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya