Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Ungkap Keinginan Presiden Jokowi Buat Omnibus Law Cipta Kerja

Menpan RB Ungkap Keinginan Presiden Jokowi Buat Omnibus Law Cipta Kerja Presiden Jokowi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah dilakukan sejak memasuki akhir periode pertama Presiden Joko Widodo. Pada saat itu, dalam rapat kabinet presiden ingin adanya omnibus law yang bisa mempermulus seluruh proses perizinan.

"Pada akhir periode (Jokowi-JK) dirumuskan bersama dalam rapat kabinet. Dipersiapkan omnibus law. Semua Undang-Undang yang menghambat proses perizinan, menghambat proses pelayanan kepada masyarakat, akhir tahun sebelum memasuki Pilpres sudah dipersiapkan oleh kabinet dengan baik," kata dia dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).

Setelah berhasil merebut kursi kepemimpinan kembali, Presiden Joko Widodo bersama dengan para pembantunya langsung bergerak cepat membuat omnibus law. Seluruh proses dibahas dan dikebut. Melibatkan seluruh stakeholders dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pada periode pemerintah Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin tim dari kabinet terus mencoba merumuskan omnibus law dengan DPR sehingga tercapai UU Cipta Kerja. Fenomenal dan akhirnya kemauan kita bisa dirumuskan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat suara atas pentingnya implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dekat. Menurutnya, ada tiga manfaat nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat atas pemberlakuan UU anyar ini.

Pertama, UU Cipta Kerja akan membuka lapangan kerja domestik dalam jumlah besar. Mengingat lapangan kerja yang tersedia saat ini tidak mampu menyerap tingginya angka pencari kerja baru, termasuk kelompok pengangguran yang terus bertambah di tengah pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan mengapa kita membutuhkan undang-undang Cipta kerja. Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19," terangnya dalam video conference dikutip Sabtu (10/10).

"Dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar. Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi undang-undang Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," sambung Jokowi.

Manfaat Selanjutnya

Manfaat kedua, baik bagi pengembangan UKM dan Koperasi. Sebab, UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha.

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," tegas Jokowi.

Bahkan, UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya akan dibiayai langsung oleh pemerintah. Artinya gratis.

Kemudian ketiga, meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu karena kemudahan pengurusan perizinan dan pemanfaatan teknologi digital.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Beberkan Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir
Menteri AHY Beberkan Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir

AHY menyebut, Presiden Jokowi meminta agar seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju dapat menyelesaikan tugas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Bahas Transisi Pemerintahan
Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Bahas Transisi Pemerintahan

Presiden Jokowi nantinya akan memberikan arahan dan para menteri koordinator akan menyampaikan laporan guna memberikan gambaran bagi pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo akan Bentuk Kabinet Zaken, Jokowi Mendukung: Agar Bisa Segera Bekerja
Prabowo akan Bentuk Kabinet Zaken, Jokowi Mendukung: Agar Bisa Segera Bekerja

Nantinya pemerintahan akan diisi para ahli yang mempunyai keahlian di bidang tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Kabinet di IKN Bahas Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo
Sidang Kabinet di IKN Bahas Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Moeldoko menyebutkan, bahwa seluruh menteri termasuk Prabowo Subianto akan hadir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya

Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya